News

Oknum Polisi Diduga Hamili Istri Tahanan di Ogan Ilir, Pelaku Ancam Pindahkan Suami Korban

Oknum anggota polisi Bripka IS (39) diduga telah rudapaksa istri tahanan hingga hamil.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi 

"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang). Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda. Tapi di sana lah
terjadi tindakan tidak pantas itu," jelasnya.

IN mengaku kalau suaminya juga sudah mengetahui kejadian ini.

Baca juga: Deretan Polisi yang Terlibat Pelecehan di 2021, Kasus Rudapaksa Anak Tersangka hingga Paksa Aborsi

FP berhasil tahu setelah ada orang yang melaporkan kejadian ini.

"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," jelasnya.

Atas perbuatannya, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.

"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ucapnya.

Sedangkan dari Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, mengatakan belum menerima informasi perihal pelaporan ini.

"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bripka IS Diduga Tiduri Istri Tahanan Narkoba Sampai Hamil, Dilaporkan Korban ke Propam Polda Sumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved