News
Oknum Polisi Diduga Hamili Istri Tahanan di Ogan Ilir, Pelaku Ancam Pindahkan Suami Korban
Oknum anggota polisi Bripka IS (39) diduga telah rudapaksa istri tahanan hingga hamil.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Oknum anggota polisi Bripka IS (39) diduga telah rudapaksa istri tahanan hingga hamil.
Dihimpun Tribun Sumsel, Bripka IS diketahui bertugas di Satreskrim Polres Lahat.
Kini pelaku telah dilaporkan ke Propam Polda Sumsel atas dugaan kasus tersebut.
Awalnya Bripka IS melakukan hubungan intim dengan IN (20).
Baca juga: 2 Oknum Polisi dan Anggota TNI Saling Baku Hantam di Ambon, Begini Kronologi Hingga Penyebabnya
Korban merupakan istri FP (59) yang menjadi tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Akhirnya korban melaporkan perlakuan bejat IS ke Propam Polda Sumsel.
"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," ujar kuasa hukum FP, saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).
Baca juga: Rayuan Oknum Polisi yang Rudapaksa Istri Tahanan, Korban Diminta Gugurkan Kandungan & Janji Dinikahi
Dari pengakuan IN, ia mengatakan kalau pelaku memberinya ancaman.
Bripka IS mengancam kalau suami korban akan dipindah tempat tahanan.
Pelaku mengancam untuk pindahkan FP ke Nusa Kambangan kalau IN tak nurut.
"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," katanya.
IN menjelaskan juga kalau ia bisa kenal pelamu setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya.
Baca juga: Dituduh Jadi Pelakor, Kondisi Gadis 13 Tahun yang Dirudapaksa Lalu Dianiaya di Malang Mulai Membaik
Kemudian IN dan Bripka IS saling berkomunikasi.
Bahkan Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.
