Bukan Kejadian Pertama, Berikut 5 Fakta Kaburnya Napi Narkoba dari Lapas Kelas I Tangerang

A bin M, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kabur

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/ZUHIRNA WULAN DILLA
Narapidana asal Tiongkok bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan melarikan diri dari Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, pada pekan lalu. 

"Nanti penjelasan real-nya kita sampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan" ujarnya.

Rika menambahkan, pihaknya bersama kepolisian masih terus melakukan pengejaran narapidana tersebut.

"Iya Kantor Wilayah Kemenkumham Banten sebagai penanggung jawab di wilayah Banten sudah berkoordinasi sejak awal dan sudah melakukan pengejaran terhadap narapidana itu," kata dia.

"Kami sedang melakukan pencarian, bersama pihak kepolisian, sejak awal semua wilayah yang menjadi potensi pelarian termasuk Riau sudah kita tuju," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku berasal dari daerah Aceh, namun dugaan pelarian diperkirakan melalui atau menuju Riau.

"Kita rutin berkomunikasi dengan pihak Polda Riau, untuk memantau dan melaporkan perkembangan pencariannya seperti apa," ucapnya.

"Tim kanwil dan kepolisian kan sudah memetakan wilayah perkiraan mana saja yang dituju, makanya dugaannya di Riau. Kalau aslinya itu, dia berasal dari Aceh," kata Rika Apriyanti.

Baca juga: Kronologi Narapidana Narkoba Kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Sempat Minta Izin Keluar ke Petugas

Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa Inspektorat

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang tengah diperiksa oleh Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kaburnya satu narapidana dari lapas tersebut.

Narapidana berinisial A dilaporkan kabur pada Rabu (8/12/2021) melalui tempat pencucian mobil yang dikelola Lapas Kelas I Tangerang.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Kelas I Tangerang Nirhono mengungkapkan, pemeriksaan dari Inspektorat Kemenkumham itu berlangsung pada Senin (13/12/2021) ini.

"Iya, teman-teman lagi diperiksa (Inspektorat Kemenkumham)," katanya melalui sambungan telepon, Senin.

Menurut Nirhono, Inspektorat Kemenkumham juga kemungkinan bakal memeriksa narapidana lain yang berada di lapas tersebut.

Pemeriksaan tersebut sepenuhnya bergandung pada kehendak Inspektorat Kemenkumham.

"Mungkin mengambil (keterangan) warga binaan, tergantung Inspektorat," ucap Nirhono.

Dia mengklaim, pemeriksaan oleh Inspektorat Kemenkumkan tersebut tidak menghentikan upaya pencarian terhadap A yang berhasil lolos dari jeruji besi Lapas Kelas I Tangerang.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved