Istri Gubernur Ridwan Kamil Bantah Tutupi Kasus Rudapaksa Santriwati, Atalia Bilang Gini

Istri Gubernur Ridwan Kamil Bantah Tutupi Kasus Oknum Guru Ngaji Rudapaksa Belasan Santriwati, Atalia Bilang Fokus pada solusi, bukan sensasi

Penulis: Ahmad Haris | Editor: Ahmad Haris
Instragram @ataliapr
Istri Gubernur Jabar Atalia saat kami berinteraksi langsung dengan para korban. 

TRIBUNBANTEN.COM - Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya membantah, bila dirinya menutupi kasus Rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Bandung, terhadap belasan santriwati hingga melahirkan.

Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat mengatakan, sejak kasus itu mencuat, dirinya langsung gerak cepat untuk menangani para korban.

"Sesungguhnya saya sangat memahami kemarahan netizen terhadap kondisi ini," kata Atalia dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (13/12/2021).

"Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2ZA kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dll semua telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini," lanjutnya.

Baca juga: Berhasil Merudapaksa Belasan Santriwati, HW Gunakan Ilmu Hipnotis Saat Jalankan Aksi Bejatnya?

Atalia menepis anggapan bahwa ia menutupi kasus tersebut dari publik dan media. Sebab, memberi perlindungan bagi para korban jadi prioritas.

Menurut Atalia Praratya, prioritas FAD Jawa Barat adalah memberi perlindungan bagi para korban.

Publikasi di media dikhawatirkan Atalia Praratya justru akan membuat psikologi para santri yang korban terguncang.

"Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi," ujarnya.

Atalia sempat membuat unggahan tulisan di Instagram.

Ia menuliskan, penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing, dan lainnya bagi korban, dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan.

Bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke 6 kalinya.

"Untuk itu saya menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu.

Ia menuturkan, sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugasnya memastikan para korban anak usia di bawah umur ini mendapat haknya, dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

"Kita fokus pada solusi bukan sensasi."

Kekhawatirannya pun bukan tanpa alasan. Gencarnya informasi soal kasus tersebut membuat psikologis korban kembali terguncang.

"Dinamika yang berkembang saat ini, dengan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial seperti yang kami khawatirkan, patut disayangkan," katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved