Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3 yang Berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Janurari 2022

Berikut ini daftar wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Tayang:
Editor: Renald
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. 

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

Wilayah PPKM Level 2 Banten:

- Kota Cilegon

- Kabupaten Lebak

- Kota Serang

Wilayah PPKM Level 3 Banten:

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

Jawa Barat

Wilayah PPKM Level 1 Jawa Barat:

- Kota Sukabumi

- Kota Cirebon

- Kota Bogor

- Kabupaten Pangandaran

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved