Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3 yang Berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Janurari 2022
Berikut ini daftar wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Tayang:
Editor:
Renald
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4.
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
Wilayah PPKM Level 2 Banten:
- Kota Cilegon
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
Wilayah PPKM Level 3 Banten:
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
Jawa Barat
Wilayah PPKM Level 1 Jawa Barat:
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ppkm-level-4-spiuhf-padiuhv-paiudfhv-adb-f.jpg)