Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, 2, dan 3 yang Berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Janurari 2022

Berikut ini daftar wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Tayang:
Editor: Renald
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas gabungan memberhentikan kendaraan yang melanggar protokol kesehatan untuk mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/8/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan Rp 100 ribu per orang yang terbukti melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker saat pemberlakuan PPKM Level 4. 

- Kota Depok

- Kota Banjar

- Kabupaten Bekasi

Wilayah PPKM Level 2 Jawa Barat:

- Kabupaten Kuningan

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Purwakarta

- Kabupaten Majalengka

- Kota Tasikmalaya

- Kota Cimahi

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Indramayu

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved