Gaya Ratu Tatu saat Berpenampilan Bak Barista, Layani Sekda dan Pejabat Lainnya
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mendadak menjadi barista di halaman pendopo Bupati Serang, pada Kamis (16/12/2021).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Pihak Pemerintah Kabupaten Serang meluncurkan 140 unit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Acara berlangsung di halaman tenis indoor pendopo Bupati Serang itu pada Kamis (16/12/2021), bertema UMKM Bisa yang merupakan akronim dari Bela, Beli, Sejahtera.
Di kesempatan itu, juga dilangsungkan acara pemberian bantuan CSR dari Bank BJB untuk UMKM.
Tampak, UMKM itu menyajikan sejumlah produk, seperti kuliner, Kerajinan serta mesin pencetak bakso yang dibuat langsung oleh warga Kabupaten Serang.
Baca juga: Pelantikan Ketua DPW PAN Banten Dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Serang Ratu Tatu
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengatakan slogan UMKM Bisa itu merupakan penyongsong prekonomian daerah agar lebih baik untuk ke depan.
Selain itu, dia mengungkapkan, seiring perubahan digital maka pelaku UMKM harus dapat memanfaatkan hal itu secara baik agar dapat menjadi mendorong dalam sektor pemasaran UMKM.
"Dalam hal ini ada sekitar 140 UMKM di Kabupaten Serang diharapkan dapat membantu pemulihan sektor perekonomian saat ini," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta agar di setiap kecamatan memiliki potensi yang dapat ditunjukan atau ditonjolkan mulai dari UMKM, Pariwisata, dan Kuliner.
Menurut dia, adanya UMKM maka masalah ekonomi dapat terjawab. Bahkan tidak hanya itu, dia meminta untuk mendukung serta melakukan pembelaan terhadap UMKM.
Baca juga: Pelantikan Ketua DPW PAN Banten Dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Serang Ratu Tatu
"UMKM bisa berdiri kembali jika ada rasa pembelan dengan cara membeli ini yang akan terus membantu," ujarnya.
Untuk mengatasi masalah pengangguran, kata dia, pihak pemerintah tidak bisa menyelesaikan sendiri.
Meski memiliki industri yang ada di kabupaten tak bisa sewanang-wenang mengambil dan memasukan karyawan karena ada periode masing-masing.