News
Niatnya Beli Bakso Bakar, Gadis 15 Tahun Ini Malah Dirudapaksa 14 Pemuda Hingga Disekap
Seorang remaja yang masih berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa oleh 14 pemuda.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Lalu seorang warga selaku saksi M Hidayat menerima penggilan telepon dari temannya.
Di mana ada informasi kalau korban ada di kafe Kecamatan Suka Makmue.
Saksi tersebut memberitahu kepada ibu korban tentang keberadaan anaknya itu.
Lalu ibu korban langsung mendatangi sang anak.
Ia menjemput anaknya untuk dibawa pulang ke rumah.
"Setelah tiba di rumah, Bunga menceritakan kepada ibunya bahwa ia sudah diperkosa oleh RK (18 tahun) dan 13 temannya lainnya," katanya.
Korban mengaku diperkosa di salah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS salah satu pelaku.
"Setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan hawa nafsunya, Bunga disekap dalam kamar tersebut selama 2 hari dan selanjutnya korban dilepas oleh pemuda yang memperkosanya," ucapnya.
Baca juga: Berhasil Merudapaksa Belasan Santriwati, HW Gunakan Ilmu Hipnotis Saat Jalankan Aksi Bejatnya?
Ibu korban pun langsung melaporkan kepada Polres Nagan Raya semua pelaku pemuda yang memperkosa anaknya.
Dari TKP pun polisi menemukan tiga kondom, serta empat unit ponsel android.
Berdasarkan barang bukti itu Polres Nagan Raya berhasil membekuk sembilan pelaku pemerkosaan.
"Sedangkan 5 pelaku lagi masih diburu oleh personel, guna untuk ditangkap serta dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut," ucapnya.
Lalu 14 pelaku tersebut dikenakan pasal 81 Undang nomor 23 tahun 2002 yang berisi perlindungan hukum kepada anak korban pemerkosaan.
Di mana batas minimal hukuman penjara yakni 3 tahun.
Kemudian untuk identitas 9 pelaku yang telah di tangkap adalah JN (17 tahun), MR (17 tahun), YR (18 tahun), RJ (18 tahun), MS (18 tahun), MD (19 tahun), MRK (20 tahun), FS (21 tahun) serta SF (18 tahun).
Serta 5 pelaku yang masih diburu polisi dalam kasus ini adalah DN, IP, AI, AF serta SR.