Kerabat Gubernur Banten Dituding Terlibat Penipuan Anggota Dewan, Jubir: Tidak Ada dan Tidak Benar!
Juru Bicara Gubernur Banten Ujang Giri, menanggapi ramainya pemberitaan mengenai tudingan kerabat Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berinisial A
TRIBUNBANTEN.COM - Juru Bicara (Jubir) Gubernur Banten Ujang Giri, menanggapi ramainya pemberitaan mengenai tudingan kerabat Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berinisial A terlibat dalam kasus penipuan uang sebesar Rp 200 Juta.
Pria yang akrab disapa Ugi ini menegaskan, pihaknya sudah melakukan kroscek dan memastikan tidak ada saudara atau kerabat Gubernur terlibat dalam kasus penipuan yang disangkakan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Serang, Banten, Zainal Abidin Mahmud.
"Jangan asal bicara, tidak benar dan tidak ada kerabat gubernur yang diduga menipu seorang anggota dewan. Sudah dikroscek bahwa tidak ada kerabat atau saudara dari gubernur yang terlibat atas tuduhan penipuan tersebut,” tegas Ugi, dalam keterangannya, kepada media, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Tipu Anggota DPRD Kota Serang Rp 200 Juta, Oknum Penegak Hukum Diduga Jual Nama Gubernur Banten
Ugi meminta kepada pihak anggota dewan tersebut, untuk menarik ucapan dan memberikan klarifikasi kepada publik agar tidak menjadi prasangka yang kurang baik terhadap orang-orang yang ada di sekeliling gubernur.
“Segera tarik ucapan soal tuduhan ada keterlibatan kerabat gubernur, baiknya minta maaf dan segera klarifikasi, karena ini sangat merugikan menyangkut nama baik Gubernur,” tandasnya.
APH, oknum aparat penegak hukum, diduga mencatut nama Gubernur Banten, Wahidin Halim, untuk melakukan penipuan.
APH dan teman pria berinisial A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten, mendatangi kediaman Zainal Abidin Mahmud, anggota DPRD Kota Serang, pada 27 Januari 2021.
Akibat penipuan itu, Zainal Abidin Mahmud, menderita kerugian senilai Rp 200 juta.
Kasus penipuan itu diungkapkan oleh Zainal Abidin Mahmud.
Zainal Abidin Mahmud mengungkapkan APH membutuhkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Zainal Abidin Mahmud, APH menjanjikan akan mengembalikan uang selama kurun waktu empat bulan.
"Awalnya (terlapor) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus kuntungan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," kata Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Karena datang bersama A, Zainal Abidin Mahmud percaya dan rela meminjamkan uang melalu fasilitas kredit dari bank sebesar Rp 200 juta.
"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makannya saya percaya memberikan uang," ucap Zainal.
Baca juga: Nama Kapolresta Tangerang Dicatut Untuk Penipuan Lewat WA, Polisi Bakal Tangkap Pelakunya
Zainal Abidin Mahmud mengatakan ia telah melakukan upaya secara kekeluargaan serta meminta bantuan kepada atasanya dan melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/anggota-dprd-kota-serang-diduga-jadi-korban-penipuan-rp-200-juta.jpg)