Kerabat Gubernur Banten Dituding Terlibat Penipuan Anggota Dewan, Jubir: Tidak Ada dan Tidak Benar!
Juru Bicara Gubernur Banten Ujang Giri, menanggapi ramainya pemberitaan mengenai tudingan kerabat Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berinisial A
Namun, upaya-upaya itu tidak membuat terlapor ada niatan baik untuk mengembalikan uangnya.
"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga. Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," ujar Zainal Abidin Mahmud.
Zainal Abidin Mahmud, anggota DPRD Kota Serang, mengaku telah menjadi korban penipuan yang mengakibatkan kehilangan uang senilai Rp 200 juta.
Zainal Abidin Mahmud meminjamkan uang senilai Rp 200 juta kepada oknum aparat penegak hukum.
Zainal Abidin Mahmud mengaku meminjamkan uang senilai Rp 200 juta itu pada saat oknum aparat penegak hukum itu mendatanginya pada 27 Januari 2021.
Menurut Zainal Abidin Mahmud, oknum aparat penegak hukum membutuhkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi Banten.
Baca juga: Namanya Tercatut dalam Penipuan Makanan Panti Asuhan, Denny Sumargo Buka Sayembara untuk Buru Pelaku
Oknum aparat penegak hukum itu menjanjikan kepada Zainal Abidin Mahmud untuk mengembalikan uang selama kurun waktu empat bulan.
Bahkan, Zainal Abidin Mahmud dijanjikan akan menerima uang hasil dari keuntungan pengerjaan proyek.
"Awalnya (terlapor,-red) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus kuntungan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," kata Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).
Zainal Abidin Mahmud mengaku mempercayai APH karena saat itu, APH datang bersama seorang pria berinisal A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten.
Sehingga, kepercayaannya kepada terduga pelaku semakin tinggi dan Zainal pun rela meminjam uang melalui fasilitas kredit dari bank sebesar Rp 200 juta.
"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makannya saya percaya memberikan uang," ucap Zainal.
Menurut Zainal Abidin Mahmud, upaya secara kekeluargaan sudah ditempuh, meminta bantuan kepada atasanya sudah dilakukan, melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya pun sudah dicoba.
Namun, upaya-upaya itu tidak membuat terlapor ada niatan baik untuk mengembalikan uangnya.
"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga. Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," ujar Zainal Abidin Mahmud.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Mochammad Nandar membenarkan adanya laporan dari anggota DPRD Kota Serang terkait kasus penipuan dan penggelapan diduga oleh APH.
"Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan," kata Nandar kepada Kompas.com melalui pesan whatsapp.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/anggota-dprd-kota-serang-diduga-jadi-korban-penipuan-rp-200-juta.jpg)