Kerabat Gubernur Banten Dituding Terlibat Penipuan Anggota Dewan, Jubir: Tidak Ada dan Tidak Benar!

Juru Bicara Gubernur Banten Ujang Giri, menanggapi ramainya pemberitaan mengenai tudingan kerabat Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berinisial A

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Anggota DPRD Kota Serang Zainal Abidin (kiri) saat melaporkan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum APH ke Polres Serang Kota 

TRIBUNBANTEN.COM - Juru Bicara (Jubir) Gubernur Banten Ujang Giri, menanggapi ramainya pemberitaan mengenai tudingan kerabat Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) berinisial A terlibat dalam kasus penipuan uang sebesar Rp 200 Juta.

Pria yang akrab disapa Ugi ini menegaskan, pihaknya sudah melakukan kroscek dan memastikan tidak ada saudara atau kerabat Gubernur terlibat dalam kasus penipuan yang disangkakan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kota Serang, Banten, Zainal Abidin Mahmud.

"Jangan asal bicara, tidak benar dan tidak ada kerabat gubernur yang diduga menipu seorang anggota dewan. Sudah dikroscek bahwa tidak ada kerabat atau saudara dari gubernur yang terlibat atas tuduhan penipuan tersebut,” tegas Ugi, dalam keterangannya, kepada media, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Tipu Anggota DPRD Kota Serang Rp 200 Juta, Oknum Penegak Hukum Diduga Jual Nama Gubernur Banten

Ugi meminta kepada pihak anggota dewan tersebut, untuk menarik ucapan dan memberikan klarifikasi kepada publik agar tidak menjadi prasangka yang kurang baik terhadap orang-orang yang ada di sekeliling gubernur.

“Segera tarik ucapan soal tuduhan ada keterlibatan kerabat gubernur, baiknya minta maaf dan segera klarifikasi, karena ini sangat merugikan menyangkut nama baik Gubernur,” tandasnya.

APH, oknum aparat penegak hukum, diduga mencatut nama Gubernur Banten, Wahidin Halim, untuk melakukan penipuan.

APH dan teman pria berinisial A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten, mendatangi kediaman Zainal Abidin Mahmud, anggota DPRD Kota Serang, pada 27 Januari 2021.

Akibat penipuan itu, Zainal Abidin Mahmud, menderita kerugian senilai Rp 200 juta.

Kasus penipuan itu diungkapkan oleh Zainal Abidin Mahmud.

Zainal Abidin Mahmud mengungkapkan APH membutuhkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut Zainal Abidin Mahmud, APH menjanjikan akan mengembalikan uang selama kurun waktu empat bulan.

"Awalnya (terlapor) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus kuntungan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," kata Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

Karena datang bersama A, Zainal Abidin Mahmud percaya dan rela meminjamkan uang melalu fasilitas kredit dari bank sebesar Rp 200 juta.

"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makannya saya percaya memberikan uang," ucap Zainal.

Baca juga: Nama Kapolresta Tangerang Dicatut Untuk Penipuan Lewat WA, Polisi Bakal Tangkap Pelakunya

Zainal Abidin Mahmud mengatakan ia telah melakukan upaya secara kekeluargaan serta meminta bantuan kepada atasanya dan melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya.

Namun, upaya-upaya itu tidak membuat terlapor ada niatan baik untuk mengembalikan uangnya.

"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga. Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," ujar Zainal Abidin Mahmud.

Zainal Abidin Mahmud, anggota DPRD Kota Serang, mengaku telah menjadi korban penipuan yang mengakibatkan kehilangan uang senilai Rp 200 juta.

Zainal Abidin Mahmud meminjamkan uang senilai Rp 200 juta kepada oknum aparat penegak hukum.

Zainal Abidin Mahmud mengaku meminjamkan uang senilai Rp 200 juta itu pada saat oknum aparat penegak hukum itu mendatanginya pada 27 Januari 2021.

Menurut Zainal Abidin Mahmud, oknum aparat penegak hukum membutuhkan uang untuk mengerjakan proyek di Pemerintah Provinsi Banten.

Baca juga: Namanya Tercatut dalam Penipuan Makanan Panti Asuhan, Denny Sumargo Buka Sayembara untuk Buru Pelaku

Oknum aparat penegak hukum itu menjanjikan kepada Zainal Abidin Mahmud untuk mengembalikan uang selama kurun waktu empat bulan.

Bahkan, Zainal Abidin Mahmud dijanjikan akan menerima uang hasil dari keuntungan pengerjaan proyek.

"Awalnya (terlapor,-red) menawarkan kerja sama dengan meminta modal nilainya Rp 200 juta, dengan harapan akan diberikan pekerjaan, terus kuntungan. Tapi pada waktu dijanjikan tidak ada," kata Zainal kepada wartawan, Sabtu (18/12/2021).

Zainal Abidin Mahmud mengaku mempercayai APH karena saat itu, APH datang bersama seorang pria berinisal A yang mengklaim saudara dari Gubernur Banten.

Sehingga, kepercayaannya kepada terduga pelaku semakin tinggi dan Zainal pun rela meminjam uang melalui fasilitas kredit dari bank sebesar Rp 200 juta.

"Saat itu terlapor datang bersama Mr. A yang mengklaim adalah saudaranya gubernur. Makannya saya percaya memberikan uang," ucap Zainal.

Menurut Zainal Abidin Mahmud, upaya secara kekeluargaan sudah ditempuh, meminta bantuan kepada atasanya sudah dilakukan, melayangkan somasi melalui penasehat hukumnya pun sudah dicoba.

Namun, upaya-upaya itu tidak membuat terlapor ada niatan baik untuk mengembalikan uangnya.

"Kita awalnya mau kekeluargaan karena saya kenal, tetangga juga. Tapi, saya dirugikan, saya lapor ke Polres, langkah hukum ini upaya terakhir," ujar Zainal Abidin Mahmud.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Mochammad Nandar membenarkan adanya laporan dari anggota DPRD Kota Serang terkait kasus penipuan dan penggelapan diduga oleh APH.

"Baru kami terima laporannya, dan akan lakukan penyelidikan," kata Nandar kepada Kompas.com melalui pesan whatsapp.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved