Gunakan Selender, Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan di Mapolda Banten

Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan Menggunakan Selender di Mapolda Banten

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto bersama Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Mahmudi dan Kajati Banten Reda Mantovani saat memusnahkan miras menggunakan selender. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polda Banten menggelar acara pemusnahaan barang bukti minuman keras (Miras) hasil Operasi Pekat Maung Tahun 2021.

Berdasarkan pantaun TribunBanten.com saat berada di lokasi.

Nampak ribuan botol miras berjejer rapi di samping gedung Polda Banten.

Di sana terdapat dua buah selender atau alat berat yang sudah disiapkan oleh Polda Banten.

Alat berat tersebut digunakan untuk memusnahkan puluhan ribu botol miras.

Baca juga: Jelang Natal, Polisi Siap Amankan 243 Gereja di Kota Tangerang

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar operasi sejak tanggal 9-18 Desember 2021.

Pada operasi kali ini Polda Banten beserta jajaran telah mengungkap miras ilegal dan miras jenis oplosan.

"Dengan barang bukti yang disita sebanyak 22.927 botol miras berbagai merk, 42 jerigen miras dan 10 plastik miras,"ujar Rudy saat berada di Mapolda Banten, Kamis (23/12/2021).

Rudy menyampaikan bahwa operasi itu dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat.

Yang dilakukan pada saat menjelang Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polda Banten.

Dijelaskan oleh Rudy,  dalam operasi pekat maung 2021 ini.

Selain miras, pihaknya juga telah mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat.

Dalam hal ini, Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap beberapa kasus.

"Mulai dari kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus dan prostitusi sebanyak 14 kasus," kata dia.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved