KTNA Kota Serang Usulkan 20 Hektar Lahan Ditempati Masyarakat Tanpa Izin Dikelola Dijadikan Sawah
KTNA Kota Serang Usulkan 20 Hektar Lahan Ditempati Masyarakat Tanpa Izin Dikelola Dijadikan Sawah
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Serang mengusulkan agar aset lahan sawah 20 hektar milik Pemkot dikelola oleh petani.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KTNA Kota Serang Adhari
"Ada usulan sebaiknya tidak disewakan aset itu, sebaiknya kita garap aja, daripada disewakan cuman 1,4 juta pertahun berani banget kita murah banget," katanya saat ditemui di Cibiuk, Rabu (22/12/2021).
"Kalau kita garap dan siapkan penggilingan padi, ya bagus, jadi tidak perlu ada gabah diangkut ke Karawang," sambungnya.
Baca juga: Buntut dari Aksi Anarkisme Buruh di Kantor Gubernur, Kasatpol PP Provinsi Banten Dicopot!
Adhari berharap agar anggaran dari Pemerintah Kota Serang bisa memungkinkan untuk menangani itu.
"Sudah disampaikan ke Walikota Syafrudin usulannya, responnya akan dikaji dulu dan sekarang dalam proses," katanya.
"KTNA ingin agar itu dikelola oleh kelompok tani," ucapnya.
Adhari mengatakan, kendala yang dihadapi petani yaitu pengurangan jumlah lahan pertanian di Kota Serang terus bertambah.
"Pasti ada pengurangan dan ada yang invest disini pasti petani terdesak, posisi petani oleh kebutuhan mereka yang mau bangun rumah, dikavling," curhatnya.
Baca juga: Antisipasi Arus Lalu Lintas Saat Pergantian Tahun Baru 2022, Polres Serang Turunkan 300 Personel
Adhari juga menambahkan wilayah Kota Serang bagian Selatan didorong ke pembangunan kawasan industri holtikultura.
"Seperti melon, sehingga tidak perlu lahan luas yang penting bisa memenuhi kebutuhan."
"Pengurangan lahan mungkin sudah 20% dari lahan yang ada dan pengurangan lahan masih terus berjalan," tutupnya.