Wali Kota Syafrudin Larang Warga Kota Serang Nyalakan Petasan saat Malam Pergantian Tahun Baru 2022

Wali Kota Syafrudin Larang Warga Kota Serang Nyalakan Petasan saat malam pergantian Tahun Baru (Nataru) 2022.

Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Tribunbanten.com/Mildaniati
Wali Kota Serang Syafrudin menemui Pengurus gereja di KotaSerang, Jumat (24/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Wali Kota  Syafrudin larang masyarakat Kota Serang nyalakan kembang api di malam perayaan Tahun Baru 2022.

Selain itu, Syafrudin juga menghimbau agar tempat wisata berlakukan ganjil genap.

Baca juga: Kapolda Banten, Kapolres Serang Kota, dan Wali Kota Serang Datangi Gereja dan Pantau Pos Pelayanan

Akan tetapi, ia menerangkan bahwa tidak ada sangsi khusus yang diberikan pada pelanggar.

"Jangan nyalakan petasan saat malam pergantian tahun baru," ujarnya di sela-sela melaksanakan pemantauan malam misa, dan pos pelayanan serta pos pengamanan natal dan tahun baru di Kota Serang, Jumat (24/12/2021) pukul 21.30 WIB. 

Selain itu melarang warga Kota Serang membunyikan atau menyalakan kembang api, Syafruddin juga melarang warganya untuk pawai kendaraan.

"Enggak boleh nyalakan kembang api atau pawai kendaraan," ucapnya.

"Kami hari ini bersmaa Forkopimda meninjau pos Nataru, ada 8 pos, selain itu kami juga meninjau pelaksanaan natal di gereja, agar pelaksanaan ibadah sampai besok aman, nyaman dan kondusif," terangnya.

Pos jaga pun dilakukan penjagaan selama 24 jam, terhitung sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022.

Baca juga: Kriteria Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan & Cara Cek Penerima PKH Desember 2021

"pos jaga dari tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022, sesuai arahan presidan," paparnya. 

Ia membeberkan, untuk kunjungan mall, anak di bawah usia 12 tahun sudah diperbolehkan masuk mall, dengan catatan harus didampingi oleh orang tua. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved