5 Orang Buruh Diamankan Polda Banten, Buntut Aksi Terobos dan Duduki Kantor Gubernur Banten

5 Orang Buruh Diamankan Polda Banten, Buntut Aksi Terobos dan Duduki Kantor Gubernur Banten

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Tribunbanten.com/Ahmad Tajudin
Buruh saat menggelar aksi di KP3B , Kota Serang. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Lima orang buruh diamankan aparat kepolisian Polda Banten, buntut dari aksi buruh anarkis, menerobos masuk dan menduduki kantor Gubernur Banten, saat menyuarakan aspirasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022. 

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPD SPN Provinsi Banten, Intan Indria Dewi.

Baca juga: Gubernur Banten Laporkan Oknum Buruh ke Polisi, Serikat Buruh Minta Wahidin Halim Introspeksi Diri

"Betul sudah ada lima orang yang saat ini dijemput dari rumahnya, ke Polda Banten. Kemarin malam, pukul 19.14 malam dan 22.35 malam," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dikonfirmasi, Minggu (26/12/2021).

Intan mengatakan bahwa kelima orang tersebut, satu orang berasal dari Cilegon dan empat orang lainnya dari Tangerang.

Lima buruh yang diamankan itu terdiri dari dua orang perempuan dan tiga orang laki-laki.

Menurutnya, penangkapan ini dilakukan oleh Polda Banten sebagai salah satu upaya dalam menanggapi laporan dari kuasa hukum Gubernur Banten.

Di mana tim kuasa hukum Gubernur Banten, Wahdin Halim telah melaporkan oknum buruh yang telah menduduki kantornya.

Pelaporan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum gubernur pada Jumat (24/12/2021).

Kemudian upaya yang dilakukan buruh saat ini, kata Intan, pihaknya telah membentuk tim kuasa hukum.

"Di mana tim kuasa hukum ini, akan melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap anggota kita yang saat ini akan diperiksa oleh penyidik," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Intan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah antisipatif lainnya.

Kemudian melakukan konsolidasi dan merencanakan strategi.

Baca juga: Mencengangkan! Fakta Sebenarnya, Buruh Duduki Singgasana Gubernur Banten

"Dalam menangani dan juga melakukan perlawanan terhadap laporan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum pak WH," ucapnya.

Sampai dengan berita ini ditayangkan, TribunBanten.com sudah mencoba mengkonfirmasi Kabid Humas Polda Banten.

Namun beliau mengatakan bahwa pihaknya akan mengungkap persoalan itu pada, Senin (27/12/2021).

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved