Bandara Soekarno Hatta Salah Satu Titik Rawan Peredaran Narkoba, BNN Banten Beberkan Fakta Ini

Provinsi Banten menjadi tempat peredaran narkotika selama 2021. Para pengedar mengedarkan narkotika melalui jalur darat dan udara.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
BNN Prov Banten ungkap kasus selama tahun 2021 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Provinsi Banten menjadi tempat peredaran narkotika selama 2021.

Para pengedar mengedarkan narkotika melalui jalur darat dan udara.

Jalur udara peredaran narkotika melalui Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten.

"Modus paling banyak melalui bandara dan darat," kata Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, kepada awak media saat ditemui di Kantor BNNP Banten, pada Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Jadi Ibu Kota Provinsi Banten, 30 Ribu Rumah di Kota Serang Belum Punya Jamban

Sepanjang tahun, pihaknya mengungkap sebanyak tujuh kasus. 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Di mana kasus pengungkapan narkotika itu didominasi sabu.

Adapun barang bukti yang disita 14,312,671 gram sabu, 2,324 gram ganja dan 11 batang pohon ganja.

Selama satu tahun terakhir, pihaknya mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus narkotika.

Kesulitan itu mulai dari sisi teknis, peralatan dan sebagainya.

"Kami juga sudah kolaborasi dengan bandara, di mana bandara juga kesulitan dengan alat. Karena setelah saya koordinasi, alatnya tidak khusus untuk narkotika," kata dia.

Baca juga: Segera! Pengembangan KEK Tanjung Lesung: Tol, Reaktivasi Jalur Kereta, Bandara, dan Ecotourism

Sehingga ia melihat bahwa beberapa kali kasus penyelundupan barang haram itu akhirnya lolos.

Hal itu lantaran pihaknya belum memiliki alat pendetekasi yang memadai.

Namun di samping itu, pihaknya juga telah melakukan upaya mulai dari edukasi dan penyuluhan.

Terhadap otoritas bandara, untuk melakukan kontrol terhadap para penumpang yang masuk.

Dengan cara mendeteksi para penumpang dari beberapa ciri-ciri, seperti dilihat dari body language dan prilaku yang berbeda.

"Sehingga kita bisa menggagalkan itu, walaupun alat masih manual. Karena kita belum memiliki alat yang bisa mendeteksi," tukasnya.

Baca juga: Menhub: Kepulangan Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri Melalui Terminal 2F Bandara Soetta

Kemudian Hendri juga menyampaikan bahwa dalam kasus penyelundupan barang haram ini.

Rata-rata pelakunya adalah sebagai kurir atau penerima yang akan mendistribusikan kepada ke konsumen.

Sementara barang haram itu, kata Hendri, kebanyakan berasal dari Sumatera menyebrang melalui bandara atau pelabuhan.

Pada tahun 2022, pihaknya menargetkan untuk menangkap bandar narkotika.

"Target 2022 mudah-mudahan bisa ungkap selaku gembong dan juga tindak pidana pencucian uang," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved