Tahun Baru 2022

Daftar Hari Libur Tahun 2022, Termasuk Cuti Bersama, Harpitnas, hingga Tanggal Cantik

Pergantian tahun tinggal satu hari lagi, dan tentunya beberapa orang akan mencari hari libur nasional, cuti bersama, harpitnas hingga tanggal cantik d

Tayang:
Editor: Renald
Tribun Jogja
ilustrasi kalender 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar hari libur tahun 2022.

Pergantian tahun tinggal satu hari lagi, dan tentunya beberapa orang akan mencari hari libur nasional, cuti bersama, harpitnas hingga tanggal cantik di tahun 2022.

Hal tersebut banyak dilakukan untuk perencanaan liburan, pernikahan, hingga acara lainnya.

Seiring dengan momen pergantian tahun, beberapa waktu lalu, pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2022.

Baca juga: Trending Nih! Modus Baru Penculikan Anak, Pelaku Pura-pura Tanya Jam

Baca juga: Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung Masuk Program Pemulihan Ekonomi 2022

Kesepatan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Total ada 16 hari libur nasional dalam kalender 2022.

Dalam daftar tersebut, Mei 2022 menjadi bulan yang paling banyak 'tanggal merah libur nasional' yaitu sebanyak 5 hari.

Berikut daftar hari libur nasional pada 2022 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari kemenkopmk.go.id:

- 1 Januari 2022 (Sabtu): Tahun Baru 2022 Masehi

- 1 Februari 2022 (Selasa): Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

- 28 Februari 2022 (Senin): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

- 3 Maret 2022 (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944

- 15 April 2022 (Jumat): Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei 2022 (Minggu): Hari Buruh Internasional

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved