News

Nekat Sebar Video Syur Mantan Kekasih di Medsos, Pria Ini Peras Korban dengan Minta Uang Rp 10 Juta

Seorang pemuda AF (24) tega memeras mantan kekasihnya LV (26) untuk meminta uang Rp 10 juta.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
KOMPAS.com/M WISMABRATA
Ilustrasi video porno. 

"Setiap video call itu saya rekam dia saat buka baju," kata AF.

Bahkan korban dan pelaku juga sering melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Saya rekam juga menggunakan HP saya ataupun HP dia (LV). Video itu saya rekam saat saya masih pacaran sama dia," jelas AF.

Kemudian AF menyimpan video itu di laptopnya.

Baca juga: Sempat Terjerat Kasus Video Syur, Gisel Akui Batasi Diri dari Dunia Entertaint : Aku Belum Berani

Lalu AF mengatakan kalau ia dan korban berkerja di Kabupaten Pinrang.

Tapi AF memutuskan untuk berhenti dan kembali ke Makassar.

"Awalnya itu, saya berhenti bekerja dan ke Makassar. Dia sering datang ke Makassar, cuma buat untuk berhubungan badan dengan saya," kata AF lagi.

Sebenarnya AF mengaku tak berniat untuk memeras mantan kekasihnya.

"Awalnya saya cuma minta Rp50 ribu. Tapi, dia kirimkan saya Rp500 ribu. Bulan depannya, saya tidak minta. Tapi, tetap dikirimkan. Katanya untuk saya pakai di Makassar," jelas AF.

Akhirnya AF pun keenakan dan kesal saat LV tak melanjutkan kiriman uangnya.

"Karena sudah keenakan dan dia tidak kirimkan saya uang lagi, jadi saya manfaatkan video ini untuk mengancam dia," ucap AF.

Baca juga: Bikin Video Syur dengan Kekasih di Aplikasi Live Streaming, Selebgram Wanita Ambon Ternyata Anak TNI

Lalu AF nekat mengancam LV dengan menyebar video syurnya.

"Satu video saya posting di medsos. Cuma sebentar dan saya hapus lagi," kata AF.

Atas perbuatannya itu, AF kini dijerat pasal 27 UU ITE tentang penyebaran video pornografi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pengakuan Mahasiswa Makassar Bagikan Video Mantan Pacar Saat Lepas Baju,Sakit Hati Tak Dikirimi Uang

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved