Kecelakaan di Tol Ngawi, Sebuah Fortuner Ringsek Usai Tabrak Pembatas Jembatan

Kecelakaan kembali terjadi di Tol Ngawi, Sebuah Mobil Fortuner Ringsek Usai Tabrak Pembatas Jembatan

Editor: Ahmad Haris
(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Ilustrasi kecelakaan di Tol Ngawi 

TRIBUNBANTEN.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Solo-Ngawi pada Sabtu, 1 Januari 2022. 

Kali ini melibatkan sebuah Toyota Fortuner

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zainul Imam Safii, Kasat Lantas Polres Ngawi, mengatakan, Fortuner mengalami kecelakaan di ruas Tol Solo-Ngawi KM 551.400A.

Kecelakaan tunggal Toyota Fortuner bernopol AB1402 PY ini memakan satu orang korban meninggal dunia, sedangkantiga lainnya terluka.

“Kendaraan Fortuner warna putih dengan tujuan Surabaya, itu diakibatkan oleh pengemudi yang kemungkinan besar mengantuk,” ujar Zainul, dikutip dari siaran Kompas TV (2/1/2022).

“Dengan kelalaian tersebut, maka kendaraan tersebut oleng yang akhirnya menabrak pembatas jembatan yang ada di jalan tol,” kata dia.

Baca juga: Sebuah Truk Alami Rem Blong di Kabupaten Tangerang, Tabrak 2 Mobil dan 5 Pejalan Kaki, 2 Anak Tewas

Zainul mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Sabtu (1/1/2022). Saat itu cuaca di lokasi insiden sedang hujan deras.

Diduga akibat keadaan sopir yang mengantuk, kecelakaan pun tak bisa dihindari.

Fortuner berkelir putih itu akhirnya hancur seluruhnya.

Konstruksi bodi hampir tidak ada yang utuh.

Semua bagian mengalami kerusakan, termasuk bagian kaki-kaki.

Bahkan pintu belakang dan bagian bodi lainnya sampai terlepas.

Bahaya Mengantuk

Berkaca dari kecelakaan ini, pengemudi dituntut memperhatikan keselamatan diri sendiri dan penumpang, terutama saat melewati jalan tol.

Sony Susmana, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan, rasa kantuk merupakan momok buat pengemudi kendaraan.

Menurutnya, tidak ada obat mujarab untuk menghilangkan rasa ngantuk, kecuali dengan beristirahat.

Untuk itu selain kendaraan, kesiapan fisik dari seorang pengemudi juga tidak boleh terabaikan.

Jangan sampai pengemudi memaksakan diri terus berjalan dalam kondisi tubuh yang sudah lelah.

Sony mengatakan, tidurlah di rest area walau hanya sejenak.

Baca juga: Diduga Melanggar Hak Cipta, Gojek dan Nadiem Makarim Digugat Rp 24 Triliun

Oleh sebab itu, selama melakukan perjalanan jauh, seorang pengemudi haruslah beristirahat secara berkala.

Mulai dari melepaskan penat selama melakukan hingga perenggangan.

“Jadi setelah melakukan perjalanan maksimal tiga jam, wajib beristirahat selama 30 menit,” ucap Sony, kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

“Dan menyisihkan waktu tiga menit untuk stretching dan itu harus didukung oleh penumpangnya,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjadi Lagi, Fortuner Ringsek Tabrak Pembatas Jembatan di Tol Ngawi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved