Begini Kondisi Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin usai Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditahan
Habib Bahar Bin Smith resmi kembali ditahan pada Senin (3/1/2022) setelah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana kondisi ponpesnya?
Ucapan Habib Bahar bin Smith terbukti.
Habib Bahar bin Smith sempat mengucapkan tidak takut untuk dipenjara.
Hal itu disampaikan saat mendatangi Mapolda Jabar pada Senin 3 Januari 2021.
Bahar Bin Smith mengenakan kemeja putih dan sorban di bahu yang menjadi ciri khasnya.
Bahar didampingi oleh kuasa hukumnya serta rombongan keluarga.
Bahar tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB.
Berpeci putih, rambut merah gondrong terurai, pakai kaca mata hitam, memakai kemeja putih serta sorban di bahu, begitulah style Bahar saat turun dari mobil mewah Toyota Alphard. Di jarinya, terselip batu ali.
Saat turun, dia tidak melepas kaca mata hitamnya. Dia juga sempat menghampiri wartawan yang menunggunya.
"Kepada seluruh kawan-kawan media, saya datang ke sini, untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui saya tidak pernah mangkir dari panggilan dari zaman dulu sampai sekarang," ujar Bahar.
Sebagai warga negara yang baik, Bahar mengaku akan kooperatif saat menjalani pemeriksaan nanti.
"Dan saya ingin menyampaikan sedikit pesan, saya sudah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar, kemudian surat pemanggilan sehingga saya datang kemari, sebagai kewajiban. Sebagai warga negara saya memenuhi panggilan saya kooperatif pihak kepolisian Polda Jabar," katanya.
Dia kemudian berjalan menuju pintu Gedung Ditreskrimum Polda Jabar. Sejumlah wartawan tak luput merekam momen Bahar masuk ke gedung. Rupanya, dia kembali menyampaikan sesuati bernada sumpah serapah.
"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasannya ini adalah bentuk keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," ujar Bahar.
Pasalnya kata dia, penanganan kasusnya diduga diwarnai motif politik.
"Sebab kenapa, karena saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista-penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali," tambahnya.
Baca juga: Fadli Zon Beri Komentar Menohok Soal Jenderal TNI Datangi Ponpes Habib Bahar, Singgung Profesi TNI
