Virus Corona
Berubah Lagi, Aturan Karantina Luar Negeri Jadi 7 sampai 10 Hari, Muncul Usulan Karantina Mandiri
Pemerintah Indonesia mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Indonesia mengubah aturan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com (Group TribunBanten.com), kini waktu karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri 7 sampai 10 hari dari sebelumnya 14 hari.
Informasi itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
"Diputuskan karantina yang 14 hari menjadi 10 hari dan yang 10 hari menjadi tujuh hari," tutur Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga: Demi Jadi Artis Panutan, Ashanty Bakal Karantina Lebih dari 14 Hari, Atta: Gokil deh Bunda Pokoknya
Menanggapi kebijakan pemerintah tersebut, Hasnaeni menilai, bukan hanya waktu karantina yang harus dipersingkat.
Tetapi, kata dia, juga karantina bisa dilakukan secara mandiri. Menurut dia, upaya ini dilakukan demi kepentingan orang banyak.
"Kami menyarankan misalnya dia pengusaha dan dia ke luar negeri ke mana pun, ke negara-negara yang ditentukan misalnya negara ASEAN, Amerika, Eropa dia baliknya boleh karantina mandiri," kata Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) itu.
Menurut dia, karantina mandiri yang dilakukan orang dengan kemampuan ekonomi yang baik, tentunya bisa sesuai standar kesehatan yang diberlakukan.
Sehingga, penularan Covid termasuk varian baru yakni Omicron, tetap bisa dicegah.
"Kan mereka ada rumah, tempat yang jelas pastinya," ucap Hasnaeni.
Selain pengusaha, karantina mandiri ini diusulkan juga berlaku untuk pejabat pemerintah dan ketua umum partai politik.
Ini dilakukan, mengingat peran mereka yang sangat strategis dan sentral.
"Kedua, kami usulkan ketua partai dan pejabat memperoleh dispensasi untuk karantina mandiri di rumah," tuturnya.
Baca juga: Sudah Berlaku, Ini Ketentuan Karantina Pulang dari Luar Negeri Selama 10 sampai 14 Hari
Hal tersebut dilakukan, agar perekonomian bangsa tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Sehingga perekonomian di negara ini bisa berjalan dan terkendali," ungkap Hasnaeni.
