Profil Rahmat Effendi, Kepala Daerah yang Terjerat OOT KPK Pertama di Tahun 2022
Berikut ini profil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini profil Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rahmat Effendi juga merupakan kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK di tahun 2022.
Rahmat ditangkap sekira pukul 14.00 WIB oleh KPK kemarin, Rabu (5/12/2022).
Tak sendiri, beberapa pihak juga ikut dibawa KPK.
Penangkapan Rahmat ini sudah dibenarkan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Tak hanya itu, tim satgas KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam giat OTT tersebut.
Baca juga: Kena OTT KPK, Segini Harta Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ternyata Juragan Tanah Juga
Baca juga: Rekam Jejak dan Profil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang Terkena OTT KPK
Profil Rahmat Effendi
Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi.
Ia lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi Wali Kota periode 2013–2018, dan periode 2018–2021.
Pria kelahiran 3 Februari 1964 ini sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi periode 2008-2011.
Diambil dari wikipedia, pada Agustus 2019, Rahmat Effendi mencetuskan ide penggabungan Bekasi ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sehingga Bekasi berubah nama menjadi Jakarta Tenggara.
Usulan tersebut dikeluarkan atas alasan bahwa Bekasi dianggap tak terurus selama masuk provinsi Jawa Barat.
Dan karena anggaran Jakarta mencapai Rp 86 triliun dibandingkan dengan anggaran yang didapatkan saat ini yang sejumlah Rp 6 sampai 7 triliun rupiah, sementara yang dibutuhkan adalah Rp 12 sampai 15 triliun rupiah.
Berikut pengalaman organisasinya yang lain, dikutip dari bekasikota.go.id:
- Ketua LKMD Pekayon Jaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/walkot-bekasiii.jpg)