Ada Jaksa 'Nakal' di Sekitarmu? Silahkan Lapor ke Kejari Serang
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyiapkan pos khusus untuk pengaduan adanya jaksa nakal.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyiapkan pos khusus untuk pengaduan adanya jaksa nakal.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simandjuntak mengatakan sebagai wujud untuk meraih wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Kejaksaan Negeri Serang sudah mencanangkan terkait akuntabilitas pengawasan.
"Laporan terhadap pengaduan jaksa nakal, kita sudah membuka pos nya. Kita membuka pos pelayanan dalam hal untuk gratifikasi dan whistleblower sistem," ujarnya kepada awak media saat ditemui di kantor Kejari Serang, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Kepala Kejati Banten Ungkap Penanganan Terhadap Jaksa Nakal di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten
Apabila dari masyarakat yang merasa ada laporan tentang pengaduan jaksa nakal.
Freddy menyarakan kepada masyarakat agar langsung melaporkan ke Kejaksaan Negeri Serang.
"Kami siap sedia untuk menindak lanjuti, setiap laporan yang masuk di Kejari Setang," ungkapnya.
Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran.
Freddy menerangkan bahwa ada mekanisme yang dilakukan kejaksaan untuk memberi sanksi.
Dikarenakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten ada bidang pengawasan.
Baca juga: Selama 2021, Kejaksaan Tinggi Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 5,8 Miliar
Tentunya persoalan itu, kata dia, akan dilakukan pengawasan di kejaksaan tinggi.
"Baik untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya," kata dia.
Apabila klarifikasi tersebut tidak cukup bukti, maka persoalan tersebut akan dihentikan.
Namun apabila klarifikasi itu cukup bukti, maka persoalan itu ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-kejari-serang-gelar-press-release-capaian-kinerja-dan-evaluasi-selama-tahun-2021.jpg)