Ada Jaksa 'Nakal' di Sekitarmu? Silahkan Lapor ke Kejari Serang

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyiapkan pos khusus untuk pengaduan adanya jaksa nakal.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Kejari Serang gelar press release capaian kinerja dan evaluasi kejaksaan negeri serang selama tahun 2021 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyiapkan pos khusus untuk pengaduan adanya jaksa nakal.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simandjuntak mengatakan sebagai wujud untuk meraih wilayah bebas dari korupsi (WBK).

Kejaksaan Negeri Serang sudah mencanangkan terkait akuntabilitas pengawasan.

"Laporan terhadap pengaduan jaksa nakal, kita sudah membuka pos nya. Kita membuka pos pelayanan dalam hal untuk gratifikasi dan whistleblower sistem," ujarnya kepada awak media saat ditemui di kantor Kejari Serang, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Kepala Kejati Banten Ungkap Penanganan Terhadap Jaksa Nakal di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Banten

Apabila dari masyarakat yang merasa ada laporan tentang pengaduan jaksa nakal.

Freddy menyarakan kepada masyarakat agar langsung melaporkan ke Kejaksaan Negeri Serang.

"Kami siap sedia untuk menindak lanjuti, setiap laporan yang masuk di Kejari Setang," ungkapnya.

Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran.

Freddy menerangkan bahwa ada mekanisme yang dilakukan kejaksaan untuk memberi sanksi.

Dikarenakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten ada bidang pengawasan.

Baca juga: Selama 2021, Kejaksaan Tinggi Banten Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 5,8 Miliar

Tentunya persoalan itu, kata dia, akan dilakukan pengawasan di kejaksaan tinggi.

"Baik untuk melakukan klarifikasi dan sebagainya," kata dia.

Apabila klarifikasi tersebut tidak cukup bukti, maka persoalan tersebut akan dihentikan.

Namun apabila klarifikasi itu cukup bukti, maka persoalan itu ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved