Pakaian Dalam Jadi Barang Bukti, Ini Alasan Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Celana Dalam Jadi Barang Bukti, Ini Alasan Cassandra Angelie Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Editor: Ahmad Haris
Instagram @cassandraangelie
Artis pemain sinetron Cassandra Angelie ditangkap polisi karena dugaan melakukan prostitusi online di salah satu hotel mewah di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021) malam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi mengungkapkan alasan menetapkan artis Ikatan Cinta Cassandra Angelie sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Cassandra ditetapkan sebagai tersangka karena praktik tersebut terjadi lantaran persetujuan yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan dalam hal ini menyetujui, ada persetujuannya untuk katakanlah ditawarkan ke orang lain atau pelanggan oleh mucikarinya," ujarnya, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Miris, Kasus Pencabulan Anak di Kota Serang Meningkat Selama 2021

Selain itu, Cassandra juga menerima transfer uang yang masuk ke rekeningnya sehingga membuktikan praktik itu terjadi atas kemauannya.

"Dan ini sudah dilakukan lebih dari satu kali," kata Zulpan.

Seperti diketahui, Cassandra mengakui bahwa dirinya baru lima kali melakukan praktik prostitusi online.

Kini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 47 ayat 1 dan Pasal 27 UU ITE juncto Pasal 55 karena turut serta dalam kegiatan prostitusi.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan tidak ada bukti-bukti baru terkait kasus yang menjerat Cassandra ini.

Zulpan menyebut saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan fokus menangani kasus tersebut.

"Sementara tersangka tidak ada penambahan, dengan kegiatan prostitusi online yang melibatkan artis CA hanya 4 tersangka. Artis CA dan ketiga muncikari," tuturnya.

"Sehingga diharapakan semua mereka yang terlibat keempat tersangka ini berkasnya bisa secepatnya kita selesaikan dan juga kita kirim ke kejaksaan untuk dilakukan persidangannya nantinya," lanjut Zulpan.

sEBELUMNYA, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan bahwa Cassandra Angelie mamatok harga Rp 30 juta dalam sekali kencan.

Polisi menyebut Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali ikut dalam prostitusi online.

"Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Tak berhenti di situ saja, Kombes Pol Endra Zulpan juga membeberkan alasan Cassandra Angelie terlibat prostitusi online.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved