Bronjong Penahan Sampah di TPSA Cilowong yang Dibangun DLH Kota Serang Dianggap Tak Layak
Bronjong Penahan Sampah di TPSA Cilowong yang Dibangun DLH Kota Serang Dianggap Tak Layak
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Bangunan bronjong penahan sampah Cilowong yang dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang dianggap tidak layak.
Hal itu disampaikan oleh Eni Jumaeni selaku Ketua RT 12 Kampung Pasir Gadung Wadas, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
"Bronjong setinggi itu ngga layak. Masa tumpukan sampah lebih tinggi daripada beronjong nya," ujar Eni saat ditemui di lokasi, Minggu (9/1/2022).
Baca juga: Warga Keluhkan Aliran Air Lindi, Dampak Sampah Cilowong Begini Tanggapan Kepala DLH Kota Serang
Ia menuturkan, bahwa bangunan yang terbuat dari bronjong kawat yang berisi tumpukan batu itu.
Menurutnya bronjong tersebut tidaklah layak dengan kapasitas sampah yang ada.
Tumpukan sampah Cilowong lebih tinggi dibandingkan dengan bronjong penahan sampah.
Di mana bronjong dengan empat tingkatan itu hanya setinggi lima meter.
Sedangkan tumpukan sampah yang ada memiliki tinggi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bangunan bronjong.
Di tambah dengan adanya sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan.
Ia khawatir tumpukan sampah tersebut jauh semakin tinggi.
Sehingga ia menilai bronjong yang dibuat oleh Pemkot Serang, dianggap tidak layak untuk menahan sampah.
"Minimal tingginya 15 sampai 20 meter, biar bisa menahan sampah nya. Supaya tidak longsor," ungkapnya.
Sebab menurutnya bronjong tersebut sangat penting dibuat, sebagai penahan agar tidak mengakibatkan longsong.
Baca juga: Warga Kota Serang dan Pedagang Kaki Lima Padati Area Sekitar Stadion Maulana Yusuf Ciceri
Dikatakan Eni, bahwa sebelumnya di lokasi tersebut sempat terjadi longsor lantaran tidak ada penahan.
Oleh sebab itu, ia berharap agar Pemkot Serang bisa membangun bronjong dengan layak.
Ia menyampaikan bahwa hal itu dilakukan demi keamanan masyarakat setempat.