Sudah Dapat Kompensasi Hingga Rp 1 M, Warga Kembali Keluhkan Sampah di Cilowong, Apa Masalahnya?

Warga Kampung Pasir Gadung Wadas, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengeluh adanya aliran air lindi.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Ketua RT 12 Kampung Pasir Gadung Wadas Eni Jumaeni saat menjelaskan 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Warga Kampung Pasir Gadung Wadas, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mengeluh adanya aliran air lindi.

Air lindi adalah cairan dari sampah yang mengandung unsur-unsur terlarut dan tersuspensi sehingga dapat mencemari lingkungan yang dihasilkan oleh timbunan sampah.

Warga Kampung Pasir Gadung Wadas mengeluh lantaran air lindi buangan dari sampah Cilowong tidak melalui penyaringan terlebih dahulu.

Baca juga: 40 Persen Sampah di Kota Serang Belum Tertangani

Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat di lokasi.

Air lindi itu mengalir secara langsung dari tumpukan sampah Cilowong menuju ke aliran sungai.

Di mana air tersebut tampak berwarna hitam pekat dan menimbulkan aroma bau tak sedap.

Baca juga: Kelanjutan Kerjasama Penanganan Sampah Kota Serang dan Tangsel Masih Menunggu Adendum

Ketua RT 12 Kampung Pasir Gadung Wadas Eni Jumaeni mengatakan masyarakat merasa was-was adanya air lindi yang mengalir tanpa disaring terlebih dahulu.

"Dengan adanya air lindi ini, masyarakat merasa was-was. Karena lama-lama kan menyerap," ujar Eni saat ditemui di lokasi, Minggu (9/1/2022).

Eni mengatakan bahwa masyarakat merasa takut adanya air lindi yang mengalir tanpa melalui penyariangan.

Menurutnya dengan mengalir secara langsung, bisa mencemarkan air bersih yang berada di sana.

Sehingga, kata dia, hal itu bisa menyebabkan air yang ada tidak bisa dikonsumsi.

"Soalnya air sebagai utama untuk kehidupan di sini. Kalau air nya seperti ini (hitam,-red) masyarakat juga mengeluh," ungkapnya.

Eni menuturkan bahwa keluhan masyarakat terkait air lindi sudah sering disampaikan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang.

Bahkan hal itu juga sudah tertuang dalam perjanjian antara masyarakat dengan Pemkot Serang.

Pada saat Pemkot Serang berencana mengelola sampah dari Kota Tangerang Selatan.

"Disurat perjanjian juga sudah ada, bahwa pemerintah akan membenahi. Tapi saat ini belum dibenahi," kata dia.

Menurutnya, walaupun saat ini sudah ada mesin penyedot dan penyaring air lindi.

Namun mesin tersebut hingga kini belum dapat berfungsi.

Ia menuturkan seharusnya air lindi tersebut masuk ke kolam tempat penyaringan terlebih dahulu.

Bukan justru langsung mengalir dari tumpukan sampah ke sungai.

"Kan ada dua jalur, yang satu ke kolam dulu yang satu langsung mengalir. Saya lihat air ini tidak masuk ke kolam dulu, tapi langsung mengalir," ungkapnya.

Baca juga: Ada 29 Ton Sampah dari Perayaan Malam Tahun Baru 2022 di Kota Tangerang Selatan, Ini Penjelasan DLH

Eni menyampaikan bahwa efek dari air lindi ini, bisa berdampak buruk bagi masyarakat.

Bukan hanya berdampak pada tanaman, akan tetapi juga berdampak penyakit bagi masyarakat.

"Tanaman bisa gagal panen, dan kalau dipegang bisa gatal-gatal," ujarnya.

Kemudian Eni mengatakan bahwa atas nama masyarakat, dirinya meminta kepada pihak terkait agar segera membenahi penyaluran air lindi tersebut.

"Kalau bisa mah tolong dibenahi agar masyarakat merasa tenang, supaya air nya bersih. Kalau masyarakat tenang, pemerintah juga bisa tenang," ungkapnya.

Pihak Pemerintah Kota Serang menyerahkan rekening dana sebesar Rp 1,47 Miliar kepada 21 RT se-Kelurahan Cilowong.

Upaya penyerahan rekening dana itu dilakukan dalam rangka pembayaran kompensasi dampak negatif aset pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan.

Selain pembayaran dana kompensasi, pemerintah Kota Serang juga membangun sumur artesis di Kampung Pasir Gadung.

"Dari Rp 1,47 Miliar dibagi 21 RT," ujar Plt Kepala Dinas lingkungan Hidup Kota Serang, Roni Yurani,
saat ditemui di Kelurahan Cilowong, pada Senin (22/11/2021).

Baca juga: Lurah Sebut Tak Semua Warga Cilowong Menolak Sampah dari Tangsel: yang Terdekat dari TPS Tak Menolak

Untuk RT 07 dan RT 12 yang paling dekat dengan TPS Cilowong yaitu Cikoak dan Pasir Gadung, kata dia, masing-masing mendapat Rp 181 juta.

Sedangkan 10 RT lainnya masing-masing mendapatkan Rp 36 juta.

"Penggunaannya diserahkan ke ketua RT masing-masing," kata dia.

Sementara itu, Mastura perwakilan forum RT/RW sekelurahan Cilowong menjelaskan dana kompensasi sudah diterima masing-masing RT.

"Semoga uang itu bisa bermanfaat khususnya bagi warga Cilowong untuk digunakan sebagaimana mestinya," tuturnya.

"Alhamdulillah apa yang dituntut masyarakat sudah terpenuhi, Insya Allah buat jadwal ke masing-masing warga sesuai muasyawarah di masing-masing RT, akan dimasukan ke kas umum masjid sesuai kebutuhan," terangnya.

Baca juga: Beri Kesadaran Masyarakat, DPRD Kota Serang akan Lakukan Sidak Terkait Sampah di Sepang

Adapun, Wali Kota Serang, Syafrudin, mengatakan pihaknya sudah menerima uang Rp 200 Juta termasuk biaya retribusi sampah yang diberikan pihak Pemkot Tangsel.

"Baru sebagian, tetapi kompensasi sudah masuk. Kebijakan Tangsel uangnya dibayar duluan untuk masyarakat," kata dia.

Jika, upaya pembuangan sampah ke TPS Cilowong berdampak negatif bagi warga, maka pada bulan Desember mendatang akan dihentikan.

"Kalau positif kami minta aspirasi masyarakat, Desember akan dievaluasi," ujarnya.

Saat ini, dia mengaku, upaya pembuangan sampah sudah tidak mendapatkan penolakan dari warga.

"Sudah kondusif dan tidak ada keluhan karena pengirimannya malam hari," sambungnya.

Selanjutnya, Tangerang Selatan membuang sampah dipembebasan lahan milih Tangsel.

"Tangsel memberikan bantuan untuk pembebasan lahan baru 2 hektar," ucapnya.

Kemudian untuk teknis pengawasannya diserahkan pada DLH.

Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pun dibatasi sampai akhir Desember.

"Sampai akhir Desember laporan pertanggugjawabannya," tuturnya.

"Besarannya Rp 25,5 Miliar retribusinya kalau tahun depan dilanjut kerjasama sampah Tangselnya," sambungnya.

Adapun dana assalamualaikum Rp 200 juta berasal dari bantuan keuangan.

Koordinator perwakilan masyarakat Taktakan Raya Edi Santoso mengaku ada 10 tuntutan bukan hanya bicara kompensasi saja.

"Kita sampaikan secara jelasnya jangan sampai gaduh dan dikawal terus sampai Desember, masalah periode 2022 Januari sesuai kesepakatan awal dan akan dirapatkan kembali," terangnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved