Terlalu! Niat Pinjam Mobil, Ternyata Komplotan Pemuda Ini Malah Curi 15 Tabung Gas Milik Warga

5 pria asal Ciruas mencuri 15 tabung gas di gudang sembako RT 02/05 Lingkungan Domba, Kelurahan Lopang, Kota Serang.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MILDANIATI
Press Release yang digelar di Polsek Serang terhadap para terduga tersangka pencuri tabung gas ukuran 3 kg, Selasa (11/1/2022) 

Sementara itu, dua di antaranya baru pertama kali melakukan pencurian, sedangkan RB sudah dua kali.

Rencananya, barang curiannya itu akan dijual ke.oenadah Rp 100 ribu rupiah per tabung di bawah harga pasaran.

"Akan dijual ke penadah di daerah Ciruas, RB sudah beberapa kali lakukan pencurian di sana, beberapa kali lakukan tindak pidana dan belum pernah tertangkap," tuturnya.

Atas tindakannya itu, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Selanjutnya, Irwan mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam mengamankan barang dan asetnya.

"Para tersangka ini melancarkan aksinya malam hari, sasarannya warung dan agen ketika pemilik lengah," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved