PKS Serukan Perlindungan ke Dosen yang Berani Laporkan Dugaan KKN Putra Presiden Jokowi ke KPK
PKS Serukan Perlindungan untuk Dosen yang Berani Laporkan Dugaan Korupsi Putra Presiden Jokowi ke KPK
TRIBUNBANTEN.COM - Mardani Ali Sera,
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
mendesak pemberian perlindungan kepada dosen universitas negeri, Ubedilah Badrun.
Yang berani melaporkan dua putra Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ubedilah Badrun adalah dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang melaporkan kakak adik, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK, Senin (10/1/2022).
Baca juga: PKS Siapkan Kader Jadi Calon Pengganti Gubernur Anies di Pilkada DKI 2024, Mardani Ungkap Hal Ini
Mardani Ali Sera mengatakan, PKS mengharapkan para whistleblower yang berani melaporkan dugaan korupsi, harus mendapatkan perlindungan.
Mardani menambahkan, mereka juga harus mendapatkan benefit lain karena keberaniannya.
"Salah satu harapan PKS dari revisi UU (KPK) adalah whistleblower mendapatkan bukan hanya perlindungan," kata Mardani dalam diskusi daring 'KPK Akankah Mengusut Potensi Korupsi Anak Penguasa?' di akun YouTube Mardani Ali Sera yang diakses Sabtu (15/1/2022).
"Tapi juga quote and quote ada benefit ekonomi bagi mereka yang berani menjadi whistleblower," lanjut Mardani.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Jokowi, ke KPK, Senin (10/1/2022).
Terkait langkah Ubedilah, Ketua PKS Mardani Ali Sera menyerukan perlindungan terhadap Ubedilah, Sabtu (15/1/2022).
Mardani memprediksi akan banyak perlawanan terhadap Ubedilah Badrun usai pelaporan tersebut.
Namun, dia mengharapkan seluruh pihak tetap berani melawan korupsi.
"Akan banyak lika-likunya, karena para koruptor tidak tidur dan diam."
"Ada fight back mereka menyerang balik dan lain-lainnya," kata Mardani.
Tapi, katanya, ada sistem politik yang masih berantakan ini.
Para oligarki betul-betul berkuasa untuk melakukan agenda yang sangat orientasinya jangka pendek dan beberapa orang.