Niat Belajar Ngaji, 5 Siswa Ini Dilecehkan Oknum Guru Sesama Jenis di Kamar Mandi secara Bergantian

Guru honorer sekaligus guru mengaji melakukan pelecehan sesama jenis kepada lima remaja laki-laki di toilet secara bergantian. Ini kronologinya.

pixabay.com
Ilustrasi pelecehan pada anak 

Ada yang sampai dua kali bahkan ada yang sampai 8 kali.

"Sementara yang dihimpun korban berjumlah lima orang. Ada yang umur 13 tahun, 16 tahun."

"Korbannya semua berjenis kelamin laki-laki," beber AKBP Taufik Nurmandia.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Polres Tarakan.

Proses penyidikan juga saat ini terus berjalan.

"Jika sudah selesai maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti," bebernya.

AR (27) saat ditampilkan dalam rilis pers di Polres Tarakan, Selasa (18/1/2022). HO/POLRES TARAKAN
AR (27) saat ditampilkan dalam rilis pers di Polres Tarakan, Selasa (18/1/2022). HO/POLRES TARAKAN (HO/POLRES TARAKAN)

Baca juga: Mengeluh Sakit di Area Sensitif, Bocah Laki-laki 7 Tahun di Jakarta Dilecekan Tetangga Sesama Jenis

Sementara, Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengungkapkan, sejumlah korban sempat berdiskusi bersama.

Setelah itu, mereka pun melapor kepada orang tua masing-masing.

“Mereka sudah rembukkan terlebih dahulu. Mereka dapati ternyata mengalami kejadian serupa dan sama."

"Setelah dirembukkan dilapor ke keluarganya untuk itu dan keluarganya membantu anak ini melapor ke kepolisian,” ujar Iptu Muhammad Aldi.

Menindaklanjuti laporan keluarga korban, pihak kepolisian langsung mendatangi sekolah tempat AR mengajar.

AR dipanggil dan secara kooperatif AR mau ikut bersama pihaknya.

“Saat yang bersangkutan diinterogasi lebih lanjut, yang bersangkutan mengakui dia memang melakukan perbuatan asusila tersebut terhadap lima orang anak korban."

"Lima anak korban berjenis kelamin laki semua,” lanjut Iptu Muhammad Aldi.

Baca juga: Diajak Nonton Tari India, Bocah Laki-laki di Banyuasin Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis Remaja

AR sendiri tak berkutik saat ditanya oleh Kasat Reskrim Polres Tarakan apakah menyesal melakukan perbuatan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved