Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Pembinaan Terhadap 70 Anak Jalanan
Dinsos Kabupaten Serang Lakukan Pembinaan Terhadap Anak Jalanan, hingga 2021 Tercatat Sebanyak 70 Anak Jalanan
Tayang:
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Menurutnya, ini juga jadi sorotan karena dengan mengamen di jalanan, akan berpengaruh kondisi kesehatan kulitnya akibat pemakaian warna di tubuh.
Pihaknya juga menghimbau masyarakat jika ada manusia silver, atau anak-anak yang meminta-minta, agar dilaporkan ke Dinas Sosial atau Kepolisian.
Baca juga: Pemkot Tangsel Siapkan Sanksi Pidana hingga Denda Rp 50 Juta bagi Manusia Silver
“Karena anak-anak yang minta-minta dijalanan masuk dalam eksploitasin anak, karena dimungkinkan ada orang dewasa yang menyuruh," katanya.
Pihaknya juga minta kerja sama dengan masyarakat, apabila ada anak-anak minta-minta, harap segera laporkan.
"Karena kita tim lapangan juga masih terbatas," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pusat-pelayanan-dinsos-kabupaten-serang.jpg)