Pergoki Adik Ipar Lecehkan Anak Tirinya, Pria Ini Malah Ikut Tergoda, Aksi Bejat Dilakukan Bergilir

Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun dilecehkan oleh ayah dan paman tirinya sekaligus sejak pertengahan Juli 2022 hingga 15 Januari 2022.

Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020). 

Awalnya korban memergoki pamannya yakni B tengah menonton video dewasa di HP.

Seusai dipergoki korban, B justru mengajak korban menonton bersama video dewasa.

Pada saat menonton video dewasa berdua, pelaku B kemudian merudapaksa korban.

Kejadian pertama ini terjadi ketika suasana rumah sepi.

Selanjutnya pelaku B kembali mengulangi perbuatan bejatnya ketika korban tengah menonton televisi.

Namun kali ini pelaku M yakni ayah tiri korban memergoki kejadian itu.

Awalnya M marah dan menasihati bahwa B harus bertanggung jawab jika korban hamil.

M (49) dan B (26) pelaku yang menyetubuhi anak angkat yang masih dibawah umur diamanankan di Polres Bangka Rabu (19/1/2021).
M (49) dan B (26) pelaku yang menyetubuhi anak angkat yang masih dibawah umur diamanankan di Polres Bangka Rabu (19/1/2021). (Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Baca juga: Polres Serang Kota Akan Koordinasi dengan Jaksa Soal Ditangguhkannya Tersangka Perudapaksa Difabel

Namun amarah M ternyata hanya pura-pura, sebab pelaku M justru ikut melecehkan anak tirinya tersebut.

Kedua pelaku kemudian sepakat untuk terus melakukan tindakan asusila kepada korban.

Pelecehan dilakukan dalam waktu yang berbeda.

Namun kadang dilakukan bersamaan di mana satu pelaku bergiliran saling menyaksikan pelaku lainnya melakukan pelecehan seksual.

Saat melakukan aksinya, kedua pelaku melakukan segala cara agar korban tidak hamil.

Kejadian ini terbongkar seusai muncul kecurigaan dari warga setempat.

Kedua pelaku kemudian dihubungi dengan alasan akan dimediasi di Polres Bangka.

Saat berada di Polres Bangka Rabu (19/1/2022) mereka langsung diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Baca juga: La Pie, Enak ? Diduga Ejek Korban Rudapaksa, Jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot Kapolda

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved