Kamera Tilang Elektronik di Banten Dipasang di Jalan Akses Tol Serang Timur, Begini Situasi Terkini
Polda Banten berencana memasang kamera CCTV tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap kedua.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Polda Banten berencana memasang kamera CCTV tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap kedua.
Satu di antaranya di jembatan penyebrangan orang (JPO) di depan kantor PJR Polda Banten.
Tepatnya setelah pintu keluar tol Serang Timur arah Terminal Pakupatan.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi.
Tampak kamera CCTV dan pengeras suara atau public address (PA) sudah terpasang di atas JPO.
Walaupun sudah terpasang namun sistem tilang elektronik itu belum beroperasi.
Hal itu lantaran pada sistem ETLE tahap kedua ini belum secara resmi beroperasi.
Baca juga: 17.549 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap CCTV Ditlantas Polda Banten, Tahun ini Ditambah 4 Titik ETLE
Driver ojek pangkalan, Halauwi (51) mengaku baru mengetahui akan ada penerapan sistem ETLE di sana.
"Belum tahu, belum ada informasi. Baru melihat ada lampu, dikira lampu penerangan jalan ternyata kamera CCTV," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di lokasi, Minggu (23/1/2022).
Ia menuturkan bahwa biasanya dirinya mendapatkan penumpang dari para pengguna bus.
Di mana para penumpang bus, biasa turun di depan Mall of Serang (MoS).
Sehingga sebagai tukang ojek, dirinya menghampiri penumpang saat turun dari bus.
Walaupun ia mengakui bahwa telah melanggar lalu lintas dengan melawan arah.
Namun hal itu ia lakukan demi bisa mendapatkan uang dari mengojek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/etle-di-jembatan-penyebrangan-orang-jpo-di-depan-kantor-pjr-polda-banten.jpg)