Datang ke Acara Reuni SMA, Kakek 62 Tahun Malah Dianiaya Teman Gegara Ini, Pelaku Berjumlah 5 Orang
Kasus penganiayaan terjadi di Kota Bandar Lampung. Diketahui yang menjadi korbannya adalah kakek berumur 62 tahun berinisial AR.
TRIBUNBANTEN.COM - Nasib malang menimpa seorang kakek berinisial AR (62) di Kota Bandar Lampung.
AR yang merupakan warga Kecematan Tajungkarang Pusat ini dianiaya saat acara reuni SMA pada 2 Juni 2021 lalu.
Ada lima pelaku, satu di antaranya merupakan teman korban sendiri berinisial AL (62).

Baca juga: Menteri PPPA Ungkap Kondisi Terkini Bocah 5 Tahun Korban Penganiayaan & Pemasungan di Sumedang
Saat ini, pelaku utama yakni AL sudah masuk dalam tahap P21 atau dilimpahkan ke kejaksaan.
Roni menuturkan, penganiayaan tersebut bermula saat dirinya datang ke sebuah kafe di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Saat itu korban berniat menghadiri acara reuni alumni SMA.
Setelah acara, korban bertemu pelaku.
Karena sudah lama tidak lama bertemu, korban pun menyapa dengan memanggil pelaku.
"Dari kejauhan saya panggil dia (AL), setelah itu dia nyamperin saya sambil megang kera baju saya," kata korban, Minggu (23/1/2022).
Menurut Roni, pelaku tersinggung karena dipanggil dengan menyebutkan namanya.
Untuk menghindari keributan di tempat ramai, korban pun mengajak pelaku meninggalkan tempat tersebut.
Namun pada saat hendak turun dari tangga kafe, ternyata korban sudah ditunggu rekan pelaku.
Korban memperkirakan rekan pelaku berkisar 4-5 orang lebih.
Baca juga: Pergoki Istri Selingkuh dengan Sepupunya, Seorang Suami di Kaltim Ngamuk hingga Lakukan Penganiayaan
Mereka langsung memukuli korban dengan tangan kosong.
Setelah puas menganiaya korban, AL dan rekannya pergi begitu saja meninggalkan lokasi kejadian.