Kasatpol PP Kota Serang Tempatkan Personel Jaga Pedagang Pasar Lama Agar Tak Jualan di Bahu Jalan
Kasatpol PP Kota Serang Tempatkan Personel Jaga Pedagang Pasar Lama Agar Tak Jualan di Bahu Jalan
Penulis: mildaniati | Editor: Ahmad Haris
Laporab Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang melaksanakan penertiban pedagang, yang berjualan di sepanjang trotoar di Pasar Lama Kota Serang.
Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, pihaknya akan menempatkan personel di Pasar Lama, supaya para pedagang tidak berjualan di bahu jalan.
"Kita laksanakan penertiban secara persuasif setiap hari, yang mempunyai kios kelapa muda harus masuk ke dalam, berjualan di kiosnya jangan di trotoar," ujarnya saat ditemui di pasar lama, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Penjual Kelapa Muda di Pasar Lama Kota Serang Ungkap Bayar Rp 40 ribu Perhari, Ini Peruntukannya
Kusna menambahkan, jika masih ada pedagang yang berjualan di bahu jalan, pihaknya akan koordinasi bersama Disperindagkopukm untuk menata itu.
"Kalau masih ada yang di jalan, walaupun tidak banyak memakan bahu jalan, akan kita tata dan koordinasi bersama Disperindagkop untuk relokasinya," katanya.
Selama ini, kata Kusna, para pedagang hanya bisa memundurkan dagangannya sedikit.
"Harusnya lebih mundur lagi ke belakang untuk melancarkan arus lalin supaya parkir tersedia," ucapnya.
Bagi yang memiliki kios, akan ditertibkan di kiosnya, sedangkan yang tidak memiliki kios, maka akan dipindahkan.
"Yang punya kios boleh, kita tidak mengizinkan jualan di trotoar," tuturnya.
Baca juga: Wali Kota Serang Syafrudin: 3 Investor Lirik Pasar Lama
Kepala Dinas Perhubungan, Heru Hadi menambahkan, pihaknya pun akan laksanakan koordinasi bersana Satpol PP terkait penertiban.
"Saya koordinasi dengan satpol PP karena ini bukan area dagang, tapi parkir."
"Tiap minggu kita lakukan penertiban bersama Dishub dan Satpol PP, nanti kita koordinir, petugas jaga akan tempatkan personel," tuturnya.