Fakta Terbaru Bupati Langkat, Ternyata Ada Satwa Dilindungi di Rumah Pribadinya
Polemik tertangkapnya Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin nampaknya masih berlanjut.
TRIBUNBANTEN.COM - Polemik tertangkapnya Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin nampaknya masih berlanjut.
Setelah ditemukannya kerangkeng manusia yang menarik perhatian publik, kini Balai konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Utara menemukan hewan yang dilindungi di rumah.
Hewan tersebut yakni Orangutan dan beberapa hewan lainnya.
Satwa yang dilindungi tersebut ditemukan saat penggeledahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Kata BNN hingga Polisi yang Diadang Warga
Harbert P Aritonang, Kepala Seksi Wilayah II Stabat BKSDA Sumut mengatakan hal tersebut.
"Ada satu orangutan yang kita dapatkan di dalam lingkungan rumah Bupati Terbit dan hewan dilindungi lainnya," kata dia, Selasa, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Namun, hewan yang dilindungi yang ditemukan tersebut langsung dibawa ke Kantor BKSDA.
"Nantinya akan kami sampaikan ke publik mengenai hewan apa saja yang didapatkan di dalam," ungkapnya.

Kerangkeng manusia ditemukan di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Seperti diketahui, Terbit Rencana telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat.
Namanya pun kembali menggaung usai petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadinya dan menemukan penjara di perkebunan sawit miliknya.
Hingga santer terdengar Terbit Rencana Peranginangin diduga melakukan perbudakan modern.
Berikut fakta-faktanya, dihimpun Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Sudah Puluhan Tahun
