Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Kata BNN hingga Polisi yang Diadang Warga

Penangkapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menguak banyak fakta baru.

Penulis: Renald | Editor: Renald
HO / Tribun Medan
Penangkapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menguak banyak fakta baru. 

TRIBUNBANTEN.COM - Penangkapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menguak banyak fakta baru.

Di antaranya yakni ditemukannya kerangkeng manusia di rumahnya.

Dikatakan juga, adanya kerangkeng manusia tersebut disebut sebagai tempat rehabilitasi para pengguna narkoba.

Baca juga: Tanggapan Komnas HAM soal Bupati Langkat yang Punya Kerangkeng di Dalam Rumahnya

Baca juga: Mereka yang Hidup di Dalam Penjara Rumah Bupati Langkat Dipukuli hingga Kerja Tak Digaji

Berikut ini fakta-fakta yang TribunBanten rangkum soal kerangkeng manusia milik Bupati Langkat yang dikutip dari berbagai sumber

Tanggapan BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara memberikan tanggapan soal ditemukannya kerangkeng manusia tersebut.

Dikutip dari Tribunmedan.com, Rosmiyati, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten Langkat mengatahan bahwa Terbit sempat mengajukan permohonan izin tahun lalu.

Izin tersebut untuk penggunaan kerangkeng di rumahnya untuk lokasi rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, pada 2017 lalu, Rosmiyati mengaku pihaknya telah melakukan survei lokasi.

"Yang kami tahu, tahun 2017 kami sudah survei ke tempat itu," kata Rosmiyati.

Setelah beberapa pertemuan diadakan, Terbit yang diwakili adiknya tak kunjung melengkapi berkas untuk izin likasi rehabilitasi.

Lalu, Rosmiyati menyebut kerangkeng tersebut tidak layak digunakan karena tidak memiliki izin.

"Tidak layaknya, karena mereka belum punya izin. Kasi Rehab sudah menyerahkan (persyaratan) kepada adik bupati, dan sudah dikelola oleh adiknya Sri Bana saat itu," ungkapnya.

Hingga kini, seluruh berkas yang diminta BNN belum juga dilengkapi.

"Semua kami minta untuk dilengkapi seluruh berkasnya. Sampai sekarang tidak ada koordinasi dengan kami terkait tempat itu," jelas Rosmiyati.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved