Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Kata BNN hingga Polisi yang Diadang Warga
Penangkapan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin menguak banyak fakta baru.
Penulis: Renald | Editor: Renald
Polisi Diadang Warga saat Evakuasi
Petugas kepolisian saat akan mengevakuasi sempat mendapat penolakan dari warga sekitar.
Dikutip dari TribunMedan.com, Polisi rencananya akan membawa 27 orang dari kerangkeng manusia tersebut ke panti rehabilitasi yang memadai.
"Itu rencana awal akan dipindahkan. Tetapi tim yang ada di sana sempat mendapat penolakan dari orang tua dan beberapa warga," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022).
Ia mengatakan bahwa warga dan keluarga bersikeras bahwa 27 'tahanan' untuk tetap berada di lokasi.
"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan 'anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya'," beber Hadi.
Tanggapan DPR
Habiburokhman, Anggoka Komisi III DPR RI ikut menanggapi adanya kerangkeng di rumah Terbit.
Dikutip dari Tribunnews.com, ia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan bupati yang terkena OTT KPK tersebut merupakan tindak pidana serius.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut merasa prihatin dan heran dengan tindakan eks Bupati langkat tersebut.
Bahkan, ia menganggap tindakan yang dilakukan Bupati Langkat sangat keterlaluan, sama seperti zaman perbudakan Kolonial Belanda.
"Mereka mengatakan ini tempat sudah layak, mereka mengatakan 'anak-anak saya anak kambing yang ada di situ tidak dipungut biaya kami juga tidak membayarnya'," beber Hadi.
"Untuk jadi jahat pun dia perlu obsesinya yang begitu tinggi, kok bisa ya, kita membayangkan saja enggak bisa," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/1/2022).
"Tapi kok bisa dia merencanakan dan mewujudkan hal tersebut, ini jahatnya enggak ketulungan," ungkapnya.
(TribunBanten.com, Renald)