Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Menolak Disebut Perbudakan: Ingin Sembuh dari Narkoba

Salah satu penghuni kerangkeng tersebut menceritakan kisahnya saat berada di dalam kerangkeng.

Editor: Renald
HO / Tribun Medan
Salah satu penghuni kerangkeng tersebut menceritakan kisahnya saat berada di dalam kerangkeng. 

TRIBUNBANTEN.COM - 27 orang yang berada di dalam kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin telah dievakuasi pihak kepolisian, Selasa (25/1/2022).

Salah satu penghuni kerangkeng tersebut menceritakan kisahnya saat berada di dalam kerangkeng.

Ia adalah JS, yang sudah tinggal empat bulan yang ia sebut tempat rehabilitasi tersebut.

Baca juga: Lupa Matikan Puntung Rokok, Rumah Warga Kampung Tangsi Hangus Terbakar

Baca juga: Doa Minta Perlindungan dan Keselamatan, Dalam Tulisan Arab dan Latin

Potret pekerja kelapa sawit yang dikerangkeng di penjara pribadi di rumah Bupati Langkat.
Potret pekerja kelapa sawit yang dikerangkeng di penjara pribadi di rumah Bupati Langkat. (HO / Tribun Medan)

JS datang dengan diantar oleh keluarganya.

Dengan harapan bisa berhenti mengonsumsi narkoba.

JS sendiri sudah mengonsumsi narkoba selama 7 tahun.

Harapannya setelah sembuh, ia dapat bekerja di tempat sang bupati.

JS mengaku, selama 4 bulan tinggal, ia mengalami perubahan yang baik karena hidupnya lebih teratur.

Di lokasi itu, ia mendapatkan makan tiga kali sehari.

Selain itu, istirahatnya juga teratur, rutin berolahrga hingga beribadah.

Biasanya makanan akan datang pada pukul 07.00 WIB, 12.00 WIB, dan 17.00 WIB.

Sementara dokter akan datang memeriksa sekaligus memberikan obat pada hari Selasa dan Rabu.

"Setiap hari aktivitasnya hampir sama. Ada jam-jam tertentu keluar kereng. Untuk jemur pakaian, nyapu halaman, kadang bersihkan kolam ikan," ungkapnya kepada Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Dikatakan JS, selama empat bulan, ia tinggal di kerangkeng 2 bersama 13 orang lainnya yang lebih lama tinggal di dalam kerangkeng.

Saat malam hari, lanjut dia, mereka mengikuti aktivitas keagamaan sesuai dengan agamanya masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved