Awas, Pengendara Jangan Melanggar, Ada Kamera CCTV Tilang Elektronik di Depan Posek Ciruas
Awas, Pengendara Jangan Melanggar, Ada Kamera CCTV Tilang Elektronik di Depan Posek Ciruas
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Polda Banten berencana menerapkan kamera CCTV tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap kedua.
Satu di antaranya diterapkan di Jalan Jakarta-Serang, Kecamatan Ciruas tepatnya di depan kantor Polsek Ciruas.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi, Minggu (30/1/2022) sore.
Baca juga: Kamera Tilang Elektronik Akan Dipasang di Perempatan Lampu Merah Ciruas, Begini Situasi Terkini
Tampak kamera CCTV sudah terpasang di atas tiang tepat di depan Kantor Polsek Ciruas.
Selain itu terdapat empat pengeras suara, dan satu lampu penerang di sebelahnya.
Rencananya pada tahap dua, Polda Banten akan menerapkan sistem tilang elektronik di wilayah tersebut.
Ada tiga titik yang akan diterapkan sistem ETLE pada tahap dua ini.
Di antaranya, pertama, di perempatan lampu merah Kebon Jahe.
Kedua, di Jalan Akses keluar gerbang tol Serang-Timur tepatnya di depan kantor PJR Polda Banten.
Ketiga yakni di perempatan lampu merah Ciruas, di arah Jalan Jakarta-Serang tepanya di depan kantor Polsek Ciruas.
Perlu diketahui bahwa sampai saat ini, akses lalu lintas di perempatan lampu merah Ciruas.
Baca juga: Pengakuan Sopir yang Pernah Kena Tilang Elektronik, Setuju Pemasangan CCTV di Perempatan Ciruas
Masih diberlakukan dua jalur yakni hanya untuk di Jalan Raya Jakarta-Serang dan Serang-Jakarta.
Sementara untuk Jalan Raya Ciruas-Petir tampak masih ditutup menggunakan traffic cone.
Bahkan lampu lalu lintas di perempatan itu pun, masih tampak mati dan tidak berfungsi.