Kamera CCTV di Lampu Merah Kebon Jahe Kota Serang Sudah Dipasang, Ini Tanggapan Warga Tentang ETLE
Kamera CCTV di Lampu Merah Kebon Jahe Kota Serang Sudah Dipasang, Ini Tanggapan Warga Tentang ETLE
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Polda Banten berencana menerapkan kamera CCTV tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap kedua.
Satu di antaranya diterapkan di perempatan lampu merah Kebon Jahe.
Berdasarkan pantauan TribunBanten.com saat berada di lokasi pada Senin (31/1/2022) sore.
Tampak ada dua kamera CCTV yang sudah terpasang di sana.
Kamera tersebut berada di satu tiang, dari arah Palima dan Ciceri.
Baca juga: Awas, Pengendara Jangan Melanggar, Ada Kamera CCTV Tilang Elektronik di Depan Posek Ciruas
Sementara dari arah Alun-alun Kota Serang, dan dan dari arah Ciracas tampak belum ada satu pun kamera yang terpasang.
Selain kamera CCTV, di sana juga terdapat sejumlah pengeras suara.
Seorang pengendara bernama Wanara mengaku setuju dengan diterapkannya sistem ETLE di sana.
"Baguslah, setuju. Dengan situasi lalu lintas seperti ini kan padat. Banyak yang putar balik sembarangan, jadi baguslah (diterapkan ETLE,-red)," ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (31/1/2022).
Ia menuturkan, bahwa setiap kali lewat di persimpangan lampu merah Kebon Jahe.
Menurutnya lalu lintas di sana selalu padat dan banyak pengendara tidak tertib.
"Diharapkan dengan adanya ETLE ini, masyarakat bisa tertib berlalu lintas. Itu juga bisa mencegah terjadinya kecelakaan," ungkapnya.
Baca juga: Pengakuan Sopir yang Pernah Kena Tilang Elektronik, Setuju Pemasangan CCTV di Perempatan Ciruas
Perlu diketahui, bahwa Polda Banten rencananya akan menerapkan sistem tilang elektronik di wilayah tersebut.
Ada tiga titik yang akan diterapkan sistem ETLE pada tahap dua ini.
Di antaranya, pertama perempatan lampu merah Kebon Jahe.
Kedua, di Jalan Akses keluar gerbang tol Serang-Timur tepatnya di depan kantor PJR Polda Banten.
Ketiga yakni di perempatan lampu merah Ciruas, di arah Jalan Jakarta-Serang tepanya di depan kantor Polsek Ciruas.