LSM di Lebak Gelar Aksi Unjuk Rasa, Laporkan Dugaan Pungli di KCD Pendidikan Lebak ke Kejati Banten
LSM di Lebak Gelar Aksi Unjuk Rasa, Laporkan Dugaan Pungli di KCD Pendidikan Lebak ke Kejati Banten
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sejumlah LSM yang tergabung dalam Badan Koordinasi LSM Lebak, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Senin (31/1/2022).
Koordinator BK LSM Lebak, Namik Slamet mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
"Tuntutannya pertama, terkait dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan KCD Pendidikan, wilayah Kabupaten Lebak," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di lokasi, Senin (31/1/2022).
Kemudian, lanjutnya, tuntutan yang kedua yaitu terkait pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), baik SMA ataupun SMK yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.
Baca juga: Dugaan Kasus Pungli Oknum Pegawai Bea Cukai Soekarno-Hatta, Kejati Banten Sudah Periksa 5 Saksi
Ia menilai, bahwa pembangunan USB di Lebak, sampai saat ini pelaksanaannya belum selesai.
"Padahal dalam kontrak itu 67 hari kalender, kenapa itu terjadi? Karena adanya ketidak cermatan dalam perencanaan dan penganggaran," ungkapnya.
Ia menuturkan, bahwa aksi ini merupakan aksi kedua kalinya mereka lakukan.
Setelah menggelar aksi di KP3B, kemudian mereka berencana untuk melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Seorang peserta aksi bernama Wahyudin menambahkan, bahwa para pihak sekolah di Lebak, dimintai uang partisipasi sebesar Rp 400-600 ribu rupiah.
Namun uang tersebut tidak jelas diperuntukannya untuk apa.
"Tidak jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya kita menyebutnya pungli."
"Karena secara partisipasinya tidak jelas, arahnya kemana dan tujuannya apa tidak tahu," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa, uang partisipan itu diminta menjelang tahun baru 2022, oleh oknum pejabat di Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Lebak.
"Kurang lebih ada 35-40 sekolah yang dimintai pasrtisipasi oleh KCD Lebak," ujarnya.
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Digeledah, Kejati Banten Temukan Koper Berisi Uang Rp 1,16 Miliar
Sementara itu, TribunBanten.com mencoba mengkonfirmasi hal itu kepada Kejaksaan Tinggi Banten.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Siahan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan.
"Laporan kita terima, cuma laporannya apa kita belum baca."
"Masalahnya apa, benar atau tidaknya kita tidak tahu. Nanti kita coba telaah terlebih dahulu," ungkapnya.