News
Pengamen Wanita di Depok Dirudapaksa Lima Temannya secara Bergilir, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Kembali terjadi peristiwa seorang wanita dirudapaksa oleh temannya sendiri di kawasan Jalan Layang UI, Kota Depok, Jawa Barat.
"Diketahui IS ini juga sebagai residivis dengan dua kali ditahan terkait persetubuhan terhadap anak di bawah umur serta kasus pencurian dengan pemberatan," papar Zain, Selasa (25/1/2022).
Sementara, GG juga pernah berulah dan sempat ditahan polisi karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
"Lalu GG ini juga sebagai residivis atas kasus pencurian kendaraan bermotor," sambung Zain.
Dijelaskan Kapolresta, kejadian berawal saat SP (24) ingin menjenguk orang tuanya yang berada di Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Pada waktu itu, SP berangkat menggunakan angkot yang disopiri IS (22) dan kernetnya GG (24).
Kondisinya, di dalam angkot tersebut hanya ada ketiga orang tersebut.
Baca juga: Buka-bukaan Korban Rudapaksa Sopir Angkot Serang-Balaraja, Terungkap Alasan Naik Angkutan Umum
Di tengah perjalanan, IS tiba-tiba mengisi bensin disebuah SPBU.
Usai mengisi bensin, GG selaku kernet langsung menutup rapat-rapat pintu angkot tersebut.
"Setelah ditutup, lalu korban dipukuli menggunakan benda tumpul. Korban tidak lama pingsan di tempat. Setelah itu, dalam kondisi pingsan, kedua tersangka melancarkan aksinya," papar Zain.
Tak hanya sekali, dua kali, ternyata SP dinodai berulangkali secara bergantian oleh IS dan GG.
Seakan tak puas dengan aksi bejatnya, kedua tersangka juga merampas harta benda milik korban.
"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku berusaha untuk membunuh korban dengan cara dicekik, dipukul menggunakan ban serep mobil dan bangku kernet mobil," sambung Zain.
Sontak, korban langsung tidak sadarkan diri dan dikira sudah meninggal oleh kedua pelaku.
IS pun langsung tancap gas menuju Jembatan Tirtayasa untuk membuang korban ke sungai.
"Dalam kondisi korban tidak sadarkan diri, dan disangka sudah meninggal, para pelaku membuang korban tepatnya di Jembatan Tirtayasa atau di atas Sungai Ciujung," ujar Kapolresta.