News
Pengamen Wanita di Depok Dirudapaksa Lima Temannya secara Bergilir, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Kembali terjadi peristiwa seorang wanita dirudapaksa oleh temannya sendiri di kawasan Jalan Layang UI, Kota Depok, Jawa Barat.
Dengan teganya mereka merudapaksa AF secara bergilir.
"Kemudian diancam menggunakan pecahan kaca atau beling. Lalu terjadilah kejadian pencabulan hingga pemerkosaan tersebut secara bergantian," timpalnya.
Yogen Heroes Baruno segera melakukan tindakan saat pihaknya mendapatkan laporan tentang peristiwa ini.
Pihaknya segera bertindak cepat dan menangkap pelaku.
Baca juga: Penyidikan Lagi, 2 Tersangka Rudapaksa Gadis Difabel di Kasemen Kembali Ditahan Polres Serang Kota
"Setelah ditangkap dan kita interogasi, empat orang berinisial PSW, I, AP , dan MF kita tetapkan sebagai tersangka dan satu orang masih DPO (daftar pencarian orang)," jelasnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP tentang pencabulan.
"Karena semua di atas umur jadi kita pakai KUHP. Ancaman penjara di atas lima tahun," pungkasnya.
Sopir Angkot Rudapaksa dan Buang Wanita Muda ke Sungai Tengah Malam
IS (22) sopir angkot yang merudapaksa dan merampas harta serta membuang wanita muda ke sungai pada tengah malam rupanya bukan kali ini saja melakukan aksi semacam itu.
Jauh sebelum menodai SP (24) yang merupakan penumpang angkotnya, dia pernah juga merudapaksa wanita lain yang membuatnya mendekam di penjara.
Namun sayangnya hal itu tak membuatnya jera.
Justru membuat IS semakin beringas kala beraksi melampiaskan hasratnya kepada wanita.
Baca juga: Polres Serang Kota Terima Masukan dan Evaluasi Soal Restorative Justice Perkara Rudapaksa Difabel
Terbaru pada 20 Januari 2022 sekira pukul 00.30 WIB, saat dia dan kernetnya GG (24) merudapaksa SP dengan cara yang begitu keji.
Hal itu di dalam angkot jurusan Serang-Balaraja yang dikendarai pelaku.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ternyata IS pernah melakukan hal serupa alias residivis.