Dilaporkan ke Puspomad, Panglima TNI Sebut Jenderal Dudung Akan Dijadwalkan Pemeriksaan

Dilaporkan ke Puspomad, Panglima TNI Sebut Jenderal Dudung Akan Dijadwalkan Pemeriksaan

Editor: Ahmad Haris
Dok. Puspen TNI
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman 

TRIBUNBANTEN.COM - Laporan masyarakat terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) akan segera ditindaklanjuti.

Hal itu diungkapkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Dudung, yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Baca juga: Kepala Staf Angkatan Darat Dudung Dilaporkan ke Puspomad

Jenderal TNI Andika Perkasa menuturkan, bahwa pihaknya sudah melakukan rapat internal, guna membahas laporan tersebut pada Senin (31/1/2022).

"Senin kemarin kami sudah rapatkan sehingga langkah yang saya sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor," ujar Andika dikutip dari Kompas TV, Jumat (4/2/2022).

Jenderal Andika menerangkan, polisi militer mempunyai kewajiban yang serupa dengan peradilan umum.

Untuk itu, ketika ada laporan masuk, polisi militer juga mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah menerima laporan itu, Andika mengatakan, penyidik akan meminta keterangan lebih dulu secara langsung kepada pelapor.

Sebab, pihak pelapor ketika melaporkan ke Puspomad hanya berbentuk tertulis.

"Kita perlu mendengarkan langsung karena itu prosedur," kata dia.

Selain meminta keterangan dari pihak pelapor, polisi militer juga akan menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk mempelajari konten yang menjadi konteks pelaporan.

"Kami pasti akan menindaklanjuti walaupun temuan itu kami belum bisa memastikan," kata Andika.

Sebelumnya, diberitakan, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Dudung ke Puspomad Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Panglima Jenderal Andika Perkasa Mutasi 328 Perwira Tinggi TNI, Berikut Daftarnya

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSAD Dudung Dilaporkan ke Puspomad, Panglima TNI: Akan Dijadwalkan Pemeriksaan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved