Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Empat Pemuda Mabuk Tuak di Cikande Nyaris Dihajar Massa
Warga pun mengarak empat orang itu ke balai desa dan diserahkan kepada personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Empat warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, nyaris dihajar massa karena merudapaksa gadis di bawah umur, Kamis (3/2/2022).
Mereka tepergok di rumah bersama korban yang masih di bawah umur.
Warga pun mengarak empat orang itu ke balai desa dan diserahkan kepada personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan korban tidak menolak karena mengenal NA seabgai tetangganya.
Baca juga: Korban Rudapaksa Berenang Menyeberangi Sungai Ciujung Setelah Dibuang Pelaku Sopir dan Kernet Angkot
Korban pun pergi bersama tetangganya untuk jalan-jalan, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 20.00.
NA kemudian mengajak korban untuk nongkrong di daerah Maja Gorda bersama tiga tersangka lainnya, yaitu AJ (18), SA (20), dan SAR (25).
"Saat nongkrong, mereka meminum tuak," kata Dedi, Sabtu (5/2/2022).
Sekitar pukul 23.00, NA membawa korban ke rumah SA yang dalam keadaan sepi.
Rumah SA ini, korban dirudapaksa empat orang secara bergiliran.
Korban tidak kuasa melawan karena keempat orang itu dalam pengaruh minuman keras.
Baca juga: P2TP2A Serang Ungkap Kondisi Terkini Gadis Tunawicara yang Menjadi Korban Rudapaksa Seorang Kakek
Orang tua korban mencari anaknya karena tidak pulang semalaman dan mendatangi rumah NA.
"Ternyata NA juga tidak berada di rumahnya," ujarnya.
Orang tua korban selanjutnya meminta bantuan ketua RT setempat untuk membantu melakukan pencarian.
Orang tua korban dan ketua RT pun mengetahui korban berada di rumah SA.