Kumpulan Fakta soal Hilangnya Briptu Christy, Jadi DPO hingga Lokasi Pelarian
Berikut ini kumpulan fakta soal hilangnya Briptu Christy yang sedang ramai dibincangkan.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini kumpulan fakta soal hilangnya Briptu Christy yang sedang ramai dibincangkan.
Briptu Christy diketahui hilang dan meninggalkan tugas sejak November 2021.
Karenanya, Briptu Christy kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Profil Briptu Chisty, Polwan asal Manado yang Menghilang sejak November 2021
Baca juga: Hilang Sejak November 2021, Polisi Bentuk Tim Cari Polwan Christy Triwahyuni
Lebih lengkapnya, berikut fakta-fakta menghilangnya Briptu Christy
1. Anggota Polresta Manado
Baru-baru ini ramai di media sosial hilangnya sosok Polisi Wanita (Polwan).
Polwan di Manado berinisial Briptu C ini, kini tengah diburu Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Ia menjadi viral di media sosial (Medsos) karena sempat dikabarkan hilang.
Setelah dikabarkan hilang, kini ia menjadi DPO karena pelanggaran dalam tugasnya.
Briptu C diketahui adalah anggota Polresta Manado.
Dia bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado, sebagaimana dilansir TribunManado.com.
2. Lebih dari 30 Hari Meninggalkan Tugas dan Jadi DPO
Briptu C, oknum Polwan Polresta Manado jadi viral di media sosial dicari Propam karena melakukan pelanggaran dalam tugasnya.
Polresta Manado telah resmi mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang anggotanya berinisial Briptu C.
Surat pencarian terhadap Briptu C ini, ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Sulut mengatakan, akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ucapnya.
Polda Sulut, kata Jules Abraham, telah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
3. Lokasi Pelarian Polwan Manado Di Kendari
Masih mengutip situs Humas Polri, informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Oknum Polwan yang masuk DPO ini pun terancam dipecat.
“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” ucapnya.
(Tribubunnews.com/Suci Bangun DS/Miftah Salis, TribunManado.com/Eas/Gry, Kompas.tv/Hasya Nindita)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Polwan yang Dikabarkan Hilang dan Viral, Kini Jadi DPO dan Terancam Dipecat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/briptu-christy-triwahyuni-cantika-sugiarto.jpg)