14 Kasus Probable Omicron Ditemukan di Kabupaten Serang, Warga Harus Waspada dan Disiplin Prokes
14 Kasus Probable Omicron Ditemukan di Kabupaten Serang, Warga Harus Waspada dan Disiplin Prokes
Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang kini menemukan sebanyak 14 orang kasus "probable" varian Omicron, atau kasus konfirmasi Covid-19 disertai hasil skrining pemeriksaan laboratorium Omicron positif.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa.
"Untuk pemeriksaan 'probable' Omicron dilakukan di Laboratorium Kesehatan Nasional," kata Pandji Tirtayasa saat di Pendopo Bupati Serang, Senin (7/2/2022).
Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten Capai 5.000 Kasus per Hari
Ia mengatakan, Pemkab Serang telah mengirim sampling sebanyak 18 sampling ke laboratorium kesehatan Nasional.
Dan hasilnya sebanyak 14 orang dinyatakan probable omicron.
Kasus probable varian omicron adalah kasus konfirmasi Covid-19 yang hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif S-Gene Target Failure (SGTF).
Atau uji deteksi Single Nucleotide Polymorphism (SNP) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) mengarah ke varian Omicron.
Sedangkan, kasus konfirmasi varian Omicron adalah pasien positif COVID-19 dengan hasil pemeriksaan sekuensing positif Omicron SAR-COV-2.
Menyikapi hal tersebut, katanya, Pemerintah Kabupaten Serang mengambil langkah-langkah pencegahan dan pengendalian.
Di antaranya, melakukan upaya peningkatan testing, "tracing", dan "treatment" (3 T) serta percepatan vaksinasi pada semua kelompok sasaran.
Kemudian, melaksanakan pengetatan dan pengawasan mulai dari tempat wisata, sekolah, acara hajatan dan tempat ibadah.
Serta mengoptimalkan tim mitigasi, dan komunikasi perubahan perilaku untuk peningkatan edukasi masyarakat terkait protokol kesehatan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak fisik aman.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Serang Melonjak Hingga 100 Kasus, Pemkab Kembali Perketat Prokes
"Upaya yang kami lakukan akan memperketat kembali prokes karena sudah banyak masyarakat yang abai."
"Dan mulai dari wisata hingga hajatan akan dibatasi kembali maskimal 50 persen," katanya.
Sedangkan, untuk PTM pihaknya mengatakan memang sejauh ini sudah menerapkan 50 persen.
Pihaknya pun sudah perintahkan kepada Dinas Pendidikan untuk dapat mengejar vaksinasi anak usia 6-12 tahun tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19-varian-omicron-ini-penjelasan-kemenkes-soal-varian-baru-covid-19-omicron.jpg)