Briptu Christy Ternyata Hilang Bukan Karena Video Asusila, Tapi Karena Desersi

Sumardi mengatakan bahwa Briptu Christy tersandung kasus tidak masuk tugas, tidak dengan kasus video asusila.

Editor: Renald
Instagram/@forumwartawanpolri
Sumardi mengatakan bahwa Briptu Christy tersandung kasus tidak masuk tugas, tidak dengan kasus video asusila. 

TRIBUNBANTEN.COM - Nama Briptu Christy atau Briptu C masih hangat diperbincangkan.

Ramainya nama Briptu Christy diperbincangkan karena Polwan Polresta Manado ini meninggalkan tugasnya.

Awalnya, Hilangnya Briptu Christy disangkutkan dengan video asusilanya yang beredar.

Namun, kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi membantah kabar tersebut.

Baca juga: Jabodetabek, DIY, Bandung, dan Bali Dinaikkan jadi PPKM Level 3, Luhut: Karena Rendahnya Tracing

Baca juga: Sirkuit Mandalika Punya Kerikil dengan Perawatan Khusus untuk Balap

Sumardi mengatakan bahwa Briptu Christy tersandung kasus tidak masuk tugas, tidak dengan kasus video asusila.

Ia juga meminta untuk tidak ada pemberitaan lain, karena kasus ini merupakan masalah internal kepolisian.

Ditegaskannya lagi, Polwan tersebut tidak menghilang ataupun terlibat vidio asusila.

Briptu Christy menjadi DPO ditandatangani oleh Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Meninggalkan Tugas Berbulan-bulan

Briptu Christy yang kini menghilang hingga masuk dalam DPO
Briptu Christy yang kini menghilang hingga masuk dalam DPO (kolase tribunnews/facebook)

Briptu C ternyata sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

"Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, seperti yang diberitakan TribunManado.co.id.

Sebelumnya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan jika viralnya video asusila tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu Christy.

"Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi."

"Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (6/2/2022) sore, dikutip dari TribunManado.co.id.

Baca juga: Harga Emas Antam Senin 7 Februari 2022: Naik Rp 2.000, Berikut Rinciannya

Lanjutnya menerangkan, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Yang bersangkutan itu desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022."

"Kemudian yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video yang beredar tersebut," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.

"Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca juga: Hamka Hamzah Resmi Berpisah dengan RANS Cilegon FC

Sosok Briptu Christy

Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO
Briptu Christy Sugiarto yang kini jadi DPO (kolase tribunnews/facebook Christy Sugiarto)

Masih dikutip dari TribunManado.co.id, Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Cantika Sugiarto.

Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.

Briptu Christy yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Ia memiliki tinggi badan 170 cm dan memiliki rambut hitam lurus.

(Tribunnews.com/Whiesa/Miftah) (TribunManado.co.id/Gryfid Talumedun)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Terbaru Briptu Christy, Hilang karena Desersi Bukan Video Asusila, Polisi Ajukan PTDH

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved