Nasib Bocah 3 Tahun Diniaya Pacar Ayahnya hingga Babak Belur, Bagian Sensitif Korban Dicakar Pelaku

Akibat ulah pelaku korban, PR (3) mengalami luka di tubuhnya, termasuk di bagian sensitifnya.

Ilustrasi via Sripoku
Ilustrasi penganiayaan, KDRT, kekerasan terhadap perempuan 

TRIBUNBANTEN.COM - Nasib nahas menimpa seorang bocah 3 tahun berinisial PR di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut).

PR dianiaya oleh kekasih ayahnya yang berinisial YSM alias SM, warga Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi.

Akibat ulah PR korban mengalami luka di tubuhnya, termasuk di bagian sensitifnya.

Baca juga: Perkara Tuduhan Santet, Kakek 70 Tahun Dianiaya Pakai Senjata Tajam oleh Tetangganya Sendiri

PR sudah dilarikan Rumah Umum Sakit Sidikalang untuk mendapat perawatan medis.

Kasihumas Polres Dairi, Iptu Doni Saleh mengatakan, ayah korban, RS, mulanya menitipkan sang anak kepada SM pada November 2021.

RS menitipkan anaknya karena akan bekerja sebagai nelayan di Sibolga.

Menurut Iptu Doni selama dititipkan, tersangka kerap kali menyiksa bayi ini.

Tersangka beralasan korban terlalu nakal.

Sehingga SM merasa keberatan karena mengurus korban, yang mana tersangka juga memiliki anak.

Mirisnya, tersangka memukul bayi PR dengan bambu sehingga membuat tubuhnya lebam.

Lalu, kejinya, tersangka menggaruk kelamin korban. Sehingga, ada bekas cakaran di bagian sensitif sang bocah.

"Sehingga SM merasa kesal dan berulang kali melakukan kekerasan fisik terhadap korban."

"Dari pengakuan tersangka ia memukul korban menggunakan bambu dan pernah juga mencakar dan meremas kelamin si anak sampai terluka terkena kuku," ungkapnya.

Bayi PR telah mengalami trauma dan luka pada beberapa bagian tubuhnya.

Baca juga: Pergoki Istri Selingkuh dengan Sepupunya, Seorang Suami di Kaltim Ngamuk hingga Lakukan Penganiayaan

Pelaku ditangkap

SM melakukan kekerasan terhadap anak berusia 3 tahun ditangkap Polres Dairi, Sabtu (6/2/2022).

Kelakuan keji SM ketahuan ketika membawa korban ke Puskesmas Tiga Baru, Sabtu (5/2/2022).

Pihak Puskesmas melihat bekas luka yang menjurus pada kekerasan.

Lalu, petugas Puskesmas menyarankan untuk membawa ke Rumah Sakit Sidikalang.

Baca juga: Motif Balas Dendam, 3 Pelaku Penganiayaan Siswa SMK di Rangkasbitung Hingga Tewas Berhasil Ditangkap

Dari situ terungkap kejahatan yang dilakukannya. Petugas pun menghubungi polisi.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari pihak Rumah Sakit Umum Sidikalang, bahwa seorang perempuan bernama SM datang ke rumah sakit bersama dengan petugas puskesmas, dengan membawa anak berumur 3 tahun dalam keadaan luka."

"Korban mengalami luka di bagian kepala belakang, lembam pada bagian kaki dan tangan, lembam pada bagian punggung, robek pada bagian kelamin," katanya.

"Atas keadaan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Dairi langsung amankan yang bersangkutan dan memboyong ke Mako Polres. Setelah dilakukan VER terhadap korban dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terhadap SM ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Terhadap tersangka disangkakan pasal 80 ayat (1), (2) jo pasal 76C dari Undang undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang–undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang–undang atau Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KEJI, Bocah 3 Tahun di Dairi Dipukul Pakai Bambu dan Organ Intim Dicakar oleh Pacar Ayahnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved