Guru Madrasah Demo Istana Presiden

Besok! Ada Demo Guru Madrasah Swasta dari 7 Provinsi di Istana Presiden, Ini Tuntutannya

Ribuan guru madrasah swasta dari 7 provinsi akan menggelar aksi demo di Istana Presiden, Kamis (30/10/2025).

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
ILUSTRASI DEMO - Ribuan guru madrasah swasta dari 7 provinsi akan menggelar aksi demo di Istana Presiden, Kamis (30/10/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Ribuan guru madrasah swasta dari berbagai daerah di Indonesia akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Istana Presiden Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Aksi ini digalang oleh Koordinator Aksi Nasional Guru Madrasah Swasta, Fahru Rizal, yang menyebutkan bahwa demonstrasi melibatkan perwakilan guru dari tujuh provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sulawesi, dan Papua.

“Kami dari guru-guru madrasah swasta tingkat nasional akan aksi demonstrasi di Istana Presiden besok hari,” ujar Fahru Rizal kepada TribunBanten.com, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS! Besok Ribuan Guru Honorer Madrasah Swasta di Banten akan Demo di Istana Presiden

Ribuan Guru Bergerak ke Jakarta Malam Ini

Dari Kabupaten Pandeglang sendiri, diperkirakan sekitar 1.000 guru madrasah akan berangkat menuju Jakarta menggunakan 15 bus dan 50 mobil pribadi.

Pemberangkatan massa dilakukan malam ini, sekitar pukul 22.00 WIB, dengan titik kumpul di Masjid Istiqlal.

Sementara dari wilayah Banten secara keseluruhan, tercatat ada 40 hingga 50 bus tambahan yang membawa sekitar 3.000 peserta aksi.

“Kalau dihitung semua dari Banten, ada sekitar tiga ribu orang. Semuanya siap berangkat malam ini,” kata Fahru.

Tuntut Kesetaraan dalam Seleksi P3K

Fahru menjelaskan, aksi ini digelar untuk menuntut perubahan aturan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinilai diskriminatif terhadap guru madrasah swasta.

Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang ASN, hanya tenaga pendidik yang bekerja di instansi pemerintah yang dapat mengikuti seleksi P3K. 

Hal itu membuat ribuan guru madrasah swasta tertutup peluang menjadi aparatur negara.

“Kami sangat keberatan dengan aturan itu, karena tugas guru mencerdaskan kehidupan bangsa, tanpa membedakan negeri atau swasta,” tegas Fahru.

Ia menambahkan, banyak guru madrasah swasta telah mengabdi puluhan tahun namun belum memiliki kepastian status kepegawaian.

“Ada yang sudah 25 tahun, 30 tahun, bahkan 35 tahun mengajar, tapi sampai sekarang belum diangkat P3K,” ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved